JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Ia menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program bedah rumah dapat dijalankan secara lebih memadai.
Usulan itu disampaikan Tito saat meninjau program perbaikan rumah di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Tito mengaku mendapat penjelasan dari anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengenai minimnya anggaran daerah untuk perbaikan rumah.
“Anggaran di DKI untuk bedah rumah hampir tidak ada,” kata Tito, sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Minggu (25/10/2026). Ia meminta agar usulan perubahan anggaran disampaikan kepada gubernur untuk menangani persoalan permukiman yang membutuhkan perhatian.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito menilai perbaikan rumah perlu menjadi bagian dari upaya menangani persoalan sosial di lingkungan warga. Menurut dia, kemiskinan, kondisi hunian yang tidak layak, dan terbatasnya pemberdayaan masyarakat merupakan sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara bersamaan. Ia juga mengimbau pemerintah daerah lain agar menyiapkan program serupa untuk membantu warga berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di Jakarta pada 2026. Dalam laporan yang sama, Ara mengatakan jumlah tersebut tergolong besar dan menyebut Jakarta Barat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak.
Ara menyampaikan bahwa program bedah rumah di Jakarta pada 2025 tercatat sebanyak 158 unit. Untuk 2026, pemerintah pusat meningkatkan target perbaikan menjadi 10.300 rumah melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Angka tersebut merupakan target yang disampaikan Ara, bukan bukti bahwa seluruh rumah sudah selesai diperbaiki.
Ara mengatakan program perbaikan rumah itu didukung Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut pemerintah pusat dan Pemprov DKI bekerja sama dalam sejumlah urusan perumahan, meski menurut keterangannya, pembiayaan bedah rumah yang dimaksud berasal dari program pemerintah pusat.
Usulan Tito menempatkan peran APBD sebagai salah satu hal yang perlu dibahas lebih lanjut oleh Pemprov DKI bersama DPRD. Pengalokasian anggaran daerah, jika dilakukan, perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal, kriteria penerima, serta koordinasi dengan program pemerintah pusat agar bantuan tidak tumpang tindih.
Besarnya jumlah rumah yang disebut tidak layak huni juga menunjukkan bahwa target perbaikan tahunan perlu dibaca dalam konteks kebutuhan keseluruhan. Dengan angka 821.840 rumah dan target 10.300 unit pada 2026, pelaksanaan program serta penetapan prioritas penerima menjadi aspek penting untuk dipantau publik.
Hingga berita ini disusun, laporan yang menjadi rujukan memuat usulan Tito dan keterangan Ara. Belum ada rincian dalam laporan tersebut mengenai besaran anggaran tambahan yang akan diusulkan, jadwal perubahan APBD, maupun keputusan resmi Pemprov DKI atas saran tersebut.
(Wl)
Penulis : Muhibuddin Wali






