JAKARTA – Kinerja Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta kembali menuai sorotan publik. Lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dinilai lamban, abai, dan tidak profesional dalam menangani kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai.
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan bangkai kendaraan pengangkut sampah dibiarkan menumpuk hingga menahun tanpa kejelasan proses penghapusan aset maupun pelelangan. Bangkai kendaraan tersebut terlihat menggunung di belakang Kompleks Kebersihan Kalideres serta gudang rongsokan dikawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan aktivis sekaligus praktisi hukum Jakarta Barat, Jaya Chaniago, SH. Ia menilai BPAD telah gagal menjalankan mandat pengelolaan aset daerah secara bertanggung jawab.
“Puluhan bahkan ratusan bangkai kendaraan pengangkut sampah itu sudah bertahun-tahun dibiarkan tanpa proses lelang atau penghapusan. Padahal, jika dikelola dengan benar, hasil lelangnya bisa menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau setidaknya dialokasikan untuk pengadaan armada baru yang lebih layak,” tegas Jaya.
Menurutnya, pembiaran aset negara hingga berubah menjadi rongsokan justru berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Ia bahkan menduga adanya pola pembiaran sistematis yang menyebabkan nilai aset hilang secara perlahan.
“BPAD terkesan membiarkan aset tersebut rusak total hingga tidak bernilai. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi patut dipertanyakan motif serta akuntabilitas pengelolaannya,” ujarnya.
Sebagai instansi yang ditunjuk langsung oleh Pemprov DKI Jakarta, BPAD memiliki kewenangan penuh dalam penatausahaan, pencatatan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset daerah, termasuk kendaraan operasional. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika BPAD bekerja sesuai tugas dan aturan, tidak mungkin bangkai kendaraan menumpuk bertahun-tahun seperti ini. Ini adalah bukti nyata buruknya tata kelola aset daerah,” tambah Jaya.
Ia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran BPAD. Menurutnya, pengelolaan aset yang buruk tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, seorang petugas di Satuan Pelaksana Kebersihan Kalideres mengungkapkan bahwa bangkai kendaraan tersebut sebelumnya berada di sekitar Kantor Suku Dinas Kebersihan wilayah Wijaya Kusuma, Jelambar, sebelum akhirnya dipindahkan ke Kalideres dan kawasan Daan Mogot.
“Awalnya kendaraan-kendaraan itu berada di Sudin, lalu dipindahkan ke sini dan ke Daan Mogot. Di Kompleks Kebersihan Kalideres saja jumlahnya lebih dari 50 unit. Di Daan Mogot jumlahnya bahkan lebih banyak,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa kendaraan-kendaraan tersebut tidak kunjung dilelang atau dihapuskan dari daftar aset.
“Kalau sudah dilelang atau dihapus, tentu tidak akan memakan tempat seperti ini. Penumpukan bangkai kendaraan membuat kawasan terlihat kumuh dan ironis, karena justru terjadi di lingkungan dinas kebersihan. Ini jelas mencoreng wajah kota,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak BPAD DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Red































