Buntut Pengancaman Wartawan, Ketua Forwat Resmi Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TANGERANG SELATAN – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala bersama korban Aryo, resmi melaporkan (SN) oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Tangerang Tangerang Selatan, Senin (28/4/202) malam. Laporan tersebut buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

“Hari ini (Senin.red) malam kami resmi melaporkan SN atas dugaan tindak pidana pengancaman melaui media elektronik. Kami sudah lampirkan buktinya,” paparnya.

Dijelaskan Lala, bahwa (SN) dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/906/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Yaitu Pasal A5 B JO. 29 Undang Undang (UU) RI NO.11 Tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan UU RI NO 22 Tahun 2024 Tentang (ITE). Dengan ancaman pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. 

Lala berharap, kasus yang mencoreng insitusi Satpol PP Tangsel itu bisa segera ditangani pihak kepolisian Polres Tangsel.

Baca Juga :  Sekda Ajak Warga Maknai Esensi HUT Kota dengan Refleksi dan Kontemplasi 

“Kita minta polisi bekerja profesional dan akuntabel. Ya, SN dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman iti dikirimkan langsung kepada korban,”pungkas Lala yang kerap kali menyuarakan kebebasan pers di wilayah Tangerang.

Sementara hingga berita ini di rilis, baik SN dan Kasatpol PP Kota Tangsel belum.memberikan keterangan resmi.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci
Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil
‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 
Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 19:01 WIB

Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu

Minggu, 7 September 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Sabtu, 6 September 2025 - 21:42 WIB

Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Sabtu, 6 September 2025 - 21:41 WIB

PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Bahas Agenda Kerja

Berita Terbaru