Darurat Pil Koplo. Penjual Akui Bos-nya Setor Uang Ke Oknum Polisi di Jakarta Pusat

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bahaya pil koplo menghantui wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Di setiap sudut dengan mudah di dapati toko kosmetik yang dengan leluasa mengedarkan pil koplo tanpa mengantongi legalitas izin edar.

Dari penelusuran wartawan terlihat salah satu toko yang berkedok jualan kosmetik di Jalan Jl. Melati No.2, Kramat, Kecamatan. Senen, Jakarta Pusat. terpantau dengan bebas menjual Pil koplo kepada semua kalangan.

Bahkan yang lebih mengerikan diakui pemilik toko bahwa dirinya berani berjualan obat terlarang tersebut sudah berkoordinasi dengan oknum berseragam coklat dari wilayah sekitar Polsek Senen, Jakarta Pusat.

“Untuk kordi itu biasa bos yang langsung antar. Saya disini kerja jaga toko saja bang,” jelas penjaga toko kepada duadimensi.com
.(25/3/2025)

Menaggapi hal tersebut, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik. Darsuli SH kepada duadimensi.com menuturkan, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. Apalagi aparat kepolisian yang seharusnya memberantas malah di pelihara.

“Joka ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat yang terlibat atau melindungi dalam Peredaran obat Keras maka generasi kita diambang kehancuran.”ujarnya

Dia menita Paminal Paminal Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada oknum polisi yang ikut melindungi para pengedar obat terlarang itu.

Baca Juga :  Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinang, 13,84 Gram Sabu Disita

Selain itu kata dia, BPOM RI dan Dinas Kesehatan Jakarta Pusat wajib untuk melakukan sidak toko yang berkedok menjual kosmetik yang menjual obat keras terbatas tanpa Nomor Ijin Edar BPOM RI. Jika ditemukan lakukan tindakan tegas terhadap pengedar Karena jelas perbuatan itu melanggar hukum,” tegas.Darsuli SH.

Ia juga meminta aparat Kepolisian untuk bisa mempersempit peredaran Pil koplo. Mengingat obat keras terbatas ini banyak menyasar pelajar. Atau mungkin peredaran obat keras tersebut di jadikan lahan basah bagi oknum nakal.

Penulis : Didi

Editor : HL

Berita Terkait

Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis
Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung
‎Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Kragilan, Barang Bukti 9 Paket Diamankan
Nyabu di Kontrakan Wilayah Tumijajar, Dua Pemuda digelandang Satres Narkoba Polres Tubaba
3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor di Kota Tangerang
Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan
Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Asal Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:01 WIB

‎Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Kragilan, Barang Bukti 9 Paket Diamankan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Nyabu di Kontrakan Wilayah Tumijajar, Dua Pemuda digelandang Satres Narkoba Polres Tubaba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:42 WIB

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor di Kota Tangerang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:15 WIB

Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Asal Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

Berita Terbaru