JAKARTA – Bahaya pil koplo menghantui wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Di setiap sudut dengan mudah di dapati toko kosmetik yang dengan leluasa mengedarkan pil koplo tanpa mengantongi legalitas izin edar.
Dari penelusuran wartawan terlihat salah satu toko yang berkedok jualan kosmetik di Jalan Jl. Melati No.2, Kramat, Kecamatan. Senen, Jakarta Pusat. terpantau dengan bebas menjual Pil koplo kepada semua kalangan.
Bahkan yang lebih mengerikan diakui pemilik toko bahwa dirinya berani berjualan obat terlarang tersebut sudah berkoordinasi dengan oknum berseragam coklat dari wilayah sekitar Polsek Senen, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kordi itu biasa bos yang langsung antar. Saya disini kerja jaga toko saja bang,” jelas penjaga toko kepada duadimensi.com
.(25/3/2025)
Menaggapi hal tersebut, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik. Darsuli SH kepada duadimensi.com menuturkan, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. Apalagi aparat kepolisian yang seharusnya memberantas malah di pelihara.
“Joka ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat yang terlibat atau melindungi dalam Peredaran obat Keras maka generasi kita diambang kehancuran.”ujarnya
Dia menita Paminal Paminal Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada oknum polisi yang ikut melindungi para pengedar obat terlarang itu.
Selain itu kata dia, BPOM RI dan Dinas Kesehatan Jakarta Pusat wajib untuk melakukan sidak toko yang berkedok menjual kosmetik yang menjual obat keras terbatas tanpa Nomor Ijin Edar BPOM RI. Jika ditemukan lakukan tindakan tegas terhadap pengedar Karena jelas perbuatan itu melanggar hukum,” tegas.Darsuli SH.
Ia juga meminta aparat Kepolisian untuk bisa mempersempit peredaran Pil koplo. Mengingat obat keras terbatas ini banyak menyasar pelajar. Atau mungkin peredaran obat keras tersebut di jadikan lahan basah bagi oknum nakal.
Penulis : Didi
Editor : HL





























