PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka ruang diskusi dengan insan pers. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Purwakarta (FJP) mendatangi Kantor Diskominfo Purwakarta untuk beraudiensi terkait kerja sama publikasi media, Senin (26/1/2026).
Audiensi berlangsung dinamis. Sejumlah wartawan menyampaikan berbagai pandangan, kritik, serta pertanyaan seputar kebijakan anggaran publikasi dan penerapan sistem aplikasi Simedkom yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan insan pers lokal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly atau yang akrab disapa Uchok, menegaskan bahwa penerapan Simedkom bukanlah upaya untuk membatasi, apalagi mengkotak-kotakkan media dan wartawan.
“Pengajuan kerja sama publikasi melalui aplikasi Simedkom bukan untuk menjegal media, tetapi sebagai upaya menjawab tantangan di era digitalisasi saat ini,” ujar Uchok.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya masih terdapat wartawan atau perusahaan media yang mengalami kendala administrasi. Namun, Diskominfo berkomitmen untuk tetap mengakomodir sepanjang standar perusahaan media dan kewartawanan terpenuhi.
“Kalau masih ada kekurangan persyaratan, baik media maupun kewartawanannya, akan kita bantu dan fasilitasi. Yang penting sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.
Uchok juga meluruskan informasi yang beredar di kalangan wartawan terkait isu penghentian kerja sama publikasi bagi media yang belum memenuhi persyaratan Simedkom.
“Diskominfo tidak pernah membuat aturan yang menyatakan media atau wartawan yang belum terverifikasi di Simedkom tidak akan mendapat kerja sama publikasi. Informasi itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
Terkait anggaran, Uchok mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 terjadi penurunan akibat kebijakan efisiensi. Anggaran Diskominfo yang ada harus dibagi ke berbagai bidang dan tidak difokuskan hanya untuk publikasi media.
“Tahun 2026 ini, anggaran belanja jasa publikasi pembangunan daerah sebesar Rp350 juta. Anggaran tersebut akan dikelola sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” paparnya.
Meski demikian, Diskominfo Purwakarta berupaya mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan. Uchok juga menyatakan optimisme adanya peluang penambahan anggaran pada perubahan anggaran mendatang.
“Insya Allah pada anggaran perubahan nanti akan kami usulkan penambahan anggaran untuk publikasi media,” pungkasnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers di Purwakarta.
Penulis : asbud
Editor : pjm
































