KOTA TANGERANG – Tiga dekade pasca pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993, penyelesaian sejumlah aset yang masih berproses dinilai perlu menjadi perhatian bersama demi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, menyampaikan harapannya agar aset-aset yang berada di wilayah administratif Kota Tangerang, termasuk Gedung Pendopo Pasar Anyar, dapat segera dituntaskan proses administrasi penyerahannya.
Menurut Tasril, langkah tersebut bukan semata soal kepemilikan, melainkan bagian dari upaya memperjelas tata kelola dan optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan usia Kota Tangerang yang telah memasuki 33 tahun, tentu kita berharap persoalan aset pasca pemekaran dapat diselesaikan secara bertahap dan penuh sinergi. Pendopo yang berada di wilayah Kota Tangerang pada prinsipnya sudah layak untuk dikelola oleh Pemerintah Kota agar pemanfaatannya lebih optimal,” ujar Tasril, Politisi PKB ini.
Ia menekankan bahwa proses serah terima aset memang memerlukan tahapan administratif dan persetujuan formal antar lembaga, sehingga membutuhkan koordinasi yang matang antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang.
Selain menyoroti persoalan aset, Tasril juga menyampaikan harapannya agar penguatan kelembagaan DPRD Kota Tangerang menjadi bagian dari agenda bersama ke depan.
“Saya pribadi merasa prihatin, karena hingga usia ke-33 tahun, DPRD Kota Tangerang belum memiliki kantor sendiri yang representatif. Padahal keberadaan kantor DPRD merupakan simbol representasi daerah, terlebih Kota Tangerang merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara (DKI Jakarta),” ungkap pria yang akrab disapa Dewan TJ ini.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas yang ada saat ini berdampak pada optimalisasi fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada konstituen. Namun tentu dibutuhkan fasilitas yang memadai agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Tasril berharap, melalui komunikasi yang baik dan komitmen bersama, serta di fasilitasi oleh Gubernur penyelesaian aset serta penguatan fasilitas kelembagaan dapat diwujudkan secara bertahap tanpa menimbulkan polemik.
“Yang terpenting adalah semangat kebersamaan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Kita yakin dengan sinergi yang baik antar pemerintah daerah, setiap persoalan dapat diselesaikan secara elegan dan berkeadilan,” tutupnya.
Penulis : abdul
Editor : pjm
































