Gelar Refereeing Workshop, Komite Wasit PSSI Beberkan Aturan Baru Pertandingan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — PSSI Kembali menggelar Refereeing Workshop for Media pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Ruang Sekretariat PSSI Pers, GBK Arena Jakarta.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan PSSI dan Komite Wasit PSSI, termasuk Wakil Ketua Komite Wasit, Yoshiwi Ogawa, yang membawakan materi penting mengenai peraturan baru dalam sepak bola.

Dalam kesempatan tersebut, Ogawa menegaskan bahwa ada pembaruan signifikan mengenai siapa yang diperbolehkan memberikan protes kepada wasit selama pertandingan berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya kapten tim yang berhak mendekati wasit untuk menyampaikan keberatan atau protes di tengah lapangan. Pemain lain tidak diperbolehkan menghampiri wasit, apalagi ikut memprotes,” ujar Ogawa dengan tegas.

Lebih lanjut, Ogawa menegaskan konsekuensi bagi pemain yang melanggar aturan ini.

Baca Juga :  Warga Tiyuh Panaragan Keluhkan Pelayanan di RSUD TUBABA Program Bupati Tubaba Q Sehat Tidak di Indahkan

“Jika ada pemain selain kapten tim yang tetap membandel menghampiri wasit, wasit berhak langsung memberikan kartu kuning sebagai bentuk peringatan,” jelasnya.

Hal ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati otoritas wasit selama pertandingan.

Selain aturan terkait kapten tim, Ogawa juga mengingatkan perubahan penting pada regulasi mengenai waktu kiper dalam menguasai bola. Selama ini, peraturan menyebutkan bahwa kiper hanya diperbolehkan memegang bola maksimal selama 6 detik.

Namun dalam praktik di berbagai negara, termasuk Indonesia, durasi ini sering dilanggar, dengan kiper memegang bola hingga lebih dari 20 detik.

“Sekarang, wasit mulai menerapkan pengawasan lebih ketat dengan memberikan peringatan jika kiper mendekati batas waktu. Ketika hitungan mencapai 8 detik, wasit mulai mengamati dengan cermat. Saat waktu tersisa antara 5 hingga 1 detik, wasit akan mengangkat jarinya sebagai tanda peringatan. Jika kiper melewati batas waktu tersebut, wasit akan memberikan tendangan penjuru kepada tim lawan,” pungkas Ogawa.

Baca Juga :  Didukung Mayoritas Pemilik Suara,Hendry Ch Bangun Siap Maju

Penerapan peraturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pemain dan menjaga kelancaran jalannya pertandingan sesuai standar internasional.

Mekanisme penugasannya, wasit juga dirahasiakan hanya tujuh orang yang tahu dimana akan bertugas. ” Itu dilakukan untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Saat bertugas bahkan menurut Ogawa alat komunikasi wasit tidak boleh digunakan dan dibawa. Baru selesai bertugas lanjutnya wasit boleh menggunakannya lagi.

Workshop ini menjadi langkah strategis PSSI untuk memastikan seluruh elemen sepak bola Indonesia memahami dan mematuhi aturan terbaru demi kemajuan olahraga nasional.

Penulis : danang

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru