PURWAKARTA – Tempat wisata alam Parang Gombong yang berlokasi di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan publik setelah viral akibat membludaknya wisatawan pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Lonjakan pengunjung tersebut menyebabkan kemacetan parah, dengan antrean kendaraan mengular hingga puluhan kilometer menuju lokasi wisata.
Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak dan membuka dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola wisata Parang Gombong, yang dikenal memiliki panorama alam asri di ujung tanggul Bendungan Waduk Jatiluhur.
Menyikapi situasi tersebut serta untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Muspika Kecamatan Sukasari menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di Aula Desa Kutamanah, Jumat (2/1/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sukasari, Kapolsek, Danramil, perwakilan Mako Brimob Resimen IV, PJT II Unit IV, Kepala Desa Kutamanah, perwakilan Pokdarwis selaku pengelola wisata, tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Hadir pula Ketua Grib Jaya DPC Kabupaten Purwakarta, H. Trisna Rizki Nugraha, S.Pt.
Dalam forum tersebut, Trisna Rizki Nugraha menyampaikan sikap tegas Grib Jaya sebagai lembaga kontrol sosial. Ia mendesak agar pengelolaan wisata Parang Gombong dikembalikan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kutamanah.
“Secara aturan, Pokdarwis adalah mitra pemerintah, bukan pengelola utama. Apalagi wisata Parang Gombong ini sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes). Maka yang paling tepat mengelola adalah BUMDes agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tegas Trisna.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Desa Kutamanah yang akrab disapa Uchok mengungkapkan sejarah awal pembukaan wisata Parang Gombong. Ia menyebut bahwa dirinya bersama warga dan tokoh masyarakat setempat, dengan dukungan kepala desa serta izin dari PJT II, membuka akses wisata tersebut sejak awal.
“Tujuan awal kami sederhana, agar desa yang berada di ujung Purwakarta ini bisa dikenal dan ramai dikunjungi. Potensi alamnya sangat besar,” ujar Uchok.
Namun, ia menyesalkan minimnya keterlibatan masyarakat desa dalam pengelolaan saat ini, mulai dari tenaga kebersihan hingga parkir.
“Yang menonjol hanya Pokdarwis, sementara masyarakat seolah tidak dilibatkan. Akibatnya, hasil wisata ini hanya dinikmati segelintir orang. Saya minta pengelolaan dikembalikan ke masyarakat melalui BUMDes dan Perdes yang sudah disepakati dijalankan,” tegasnya.
Rapat koordinasi sempat berlangsung panas ketika perwakilan Pokdarwis disinggung terkait transparansi pengelolaan dan aliran dana hasil wisata. Iwan, penanggung jawab pengelolaan wisata dari Pokdarwis, memilih tidak memberikan penjelasan mengenai keuangan.
“Mohon maaf, saya tidak mau membuka persoalan keuangan di forum ini. Saya hadir untuk membahas solusi kemacetan agar tidak terulang, sesuai dengan undangan yang kami terima,” ujarnya singkat.
Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola wisata Parang Gombong, demi menciptakan pengelolaan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Kutamanah.
Penulis : asbud
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























