Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Periuk terus menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di sejumlah titik strategis wilayahnya. Penertiban terbaru dilakukan di sepanjang Jalan Raya Moh. Toha, Jalan Mutiara Pluit, dan Jalan Regency.

Camat Periuk Nanang Kosim menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Langkah tersebut diambil guna menjaga keindahan kota serta menertibkan spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum.

“Kami terus meningkatkan aksi responsif menjawab keresahan masyarakat dengan menggencarkan operasi penertiban spanduk liar yang terpasang tanpa izin di tiang listrik, bahkan di batang pohon,” ujar Nanang, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban kali ini kami fokuskan di ruas jalan utama yang banyak dilalui masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang,” lanjutnya.

Selain penertiban, petugas Trantib juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tidak sembarangan memasang spanduk tanpa melalui prosedur perizinan resmi.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga di Batuceper

Nanang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban secara berkala di berbagai lokasi untuk memastikan wilayah Kecamatan Periuk bersih dari spanduk liar.

“Ke depan kami akan terus menggencarkan operasi penertiban di lokasi-lokasi lainnya agar lingkungan tetap tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota, dengan tidak memasang spanduk secara sembarangan di fasilitas umum.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru