JAKARTA — Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia bernama Ngadiman, yang bekerja di Korea Selatan dengan visa E -9.
Ngadiman ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya, pabrik BM Metal, Jinhae-gu, Changwon-si pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sebelum kejadian, Ngadiman melaksanakan pekerjaan seperti biasa. Pada sekitar pukul 09.15 waktu setempat, Ngadiman berusaha membersihkan sumbatan sampah dan kotoran pada mesin konveyor. Pada proses itu lah, kecelakaan kerja terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ngadiman sempat dilarikan ke Rumah Sakit Shinhae Yonsei menggunakan ambulans dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.05 waktu setempat.
Kemen P2MI melalui KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan keluarga untuk pengurusan jenazah. Pemulasaran dan otopsi telah dilakukan, serta jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (29/6/2025), melalui penerbangan Garuda Indonesia GA 879 dari Incheon menuju Jakarta, dan dijadwalkan tiba pukul 15.45 WIB.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Ngadiman. Negara hadir untuk memastikan seluruh hak dan penanganan jenazah pekerja migran Indonesia atas nama Ngadiman terpenuhi dengan baik. Kami juga telah menginstruksikan agar seluruh proses pemulangan berjalan lancar dan keluarga diberikan pendampingan penuh,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di Jakarta, Minggu (29/6/2025).
Kemen P2MI menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan perlindungan kepada seluruh pekerja migran Indonesia di manapun mereka berada, termasuk penguatan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Penulis : abdul
Editor : Spn
Sumber Berita : duadimensi.com