Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Budi Arie dan PDIP Tidak Terlibat Kasus Situs Judol Kominfo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Sidang perkara kasus melindungi situs judi online (judol)
agar tidak terblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Komdigi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025) petang.

Salah satu terdakwa berlatarbelakang pengusaha ZA, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Hal tersebut ditegaskan pengacaranya,
Christian Arensen Tanuwijaya Malonda usai sidang kepada para awak media.

“Tidak ada keterlibatan Budi Arie. Termasuk juga tidak ada kaitan dengan PDIP. Sayangnya, Pak Budi tidak pernah mendapatkan haknya, hak menjawab, berupa kesempatan untuk klarifikasi atau mengonfirmasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami, Bapak ZA juga bukanlah kader PDIP, dan hanya profesional yang diperbantukan. Sehingga, jelas tidak ada aliran dana maupun kaitannya PDIP dengan kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Masih dikatakannya, adapun isu bahwa Budi Arie menerima dana hasil melindungi judol, sebenarnya adalah kesepakatan dari para terdakwa. Sehingga secara langsung, dipaparkannya, Budi Arie tidak pernah sekalipun meminta komisi 50 persen atau menerimanya.

“Sangat disayangkan sebab informasi yang beredar luas adalah keliru. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” imbuhnya.

“Kasus ini menjadi tidak terang karena aliran dananya terputus di bandar dan pemilik website. Ironisnya, keduanya tidak ada yang dijadikan tersangka. Keduanya tidak pernah ditangkap dan diperiksa. Padahal harusnya follow the money. Maka akan terang benderang kasus ini,” tegasnya.

ZA, dikatakannya lagi, juga bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil penjagaan situs judol itu. Bahkan, ZA juga bukan perekrut melainkan sosok yang ikut direkrut.

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Tangerang Mengajak Seluruh Wartawan Mengikuti Jalan Sarungan

Pada sidang kali ini, masih seputar pemeriksaan saksi terkait kasus situs judol pegawai Komdigi.

Selain ZA, ketiga terdakwa yang hadir dalam sidang adalah pegawai Kemenkominfo AK, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan Direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi).

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

Penulis : Danang

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Patroli Mobile Dini Hari Polsek Batuceper Menemukan Pelajar Membawa Senjata Tajam
Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci
Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu
Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil
‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 
Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 19:05 WIB

Patroli Mobile Dini Hari Polsek Batuceper Menemukan Pelajar Membawa Senjata Tajam

Minggu, 7 September 2025 - 19:01 WIB

Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:47 WIB

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Sabtu, 6 September 2025 - 21:42 WIB

Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Berita Terbaru