LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis, (3/07/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Dihadiri Sachrudin-Maryono, Puncak May Day Diperingati Dengan Suka Cita

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas wali kota, seraya menambahkan, dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Gelar Penyuluhan Hukum, Sekda Kota Tangerang Apresiasi MUI dalam Upaya Bentengi Umat 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.

Penulis : abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Patroli Mobile Dini Hari Polsek Batuceper Menemukan Pelajar Membawa Senjata Tajam
Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci
Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil
‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 19:05 WIB

Patroli Mobile Dini Hari Polsek Batuceper Menemukan Pelajar Membawa Senjata Tajam

Minggu, 7 September 2025 - 19:01 WIB

Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu

Minggu, 7 September 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:47 WIB

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Berita Terbaru