Nyabu di Kontrakan Wilayah Tumijajar, Dua Pemuda digelandang Satres Narkoba Polres Tubaba

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Penangkapan berlangsung
Pada hari Senin Tanggal 13 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Sebuah kontrakan di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tiyuh Daya Asri, anggota opsnal Satresnarkoba pengembangan informasi di lapangan, wujud komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kab. Tulang Bawang Barat, Kamis (16/10/2025).

Dalam kegiatan ungkap tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Pria berinisial ZR (18 warga Kel. Dayamurni, Kecamatan Tumijajar dan MRB (24) warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan, anggota Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa: 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dalam berbagai ukuran, Puluhan bungkus plastik klip kosong, 2 (dua) buah set alat hisap sabu (bong), 3 ( tiga) buah pirek kaca, 1 (satu) buah Timbangan digital, 2 (dua) unit handphone (Samsung Galaxy A06 dan Realme C11), 1 buah tas selempang, celana jeans, serta beberapa buku dan lembar catatan yang diduga berisi transaksi narkotika.” jelas Akp Samsi Rizal

Kedua pelaku saat diinterogasi di lokasi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Setelah itu, para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)
Subsider Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat ( 1 )
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana penjara seumur hidup.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan lingkungan.” Tutup Akp Samsi Rizal.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025
Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung
Jalan Sehat Pakai Sarung Meriahkan Hari Santri di Tubaba
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Kunker Ke Tubaba, Tekankan kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Dugaan Jual Beli Jabatan dan Kuota Haji Menguap, Kantor Kemenag Digeruduk Masa Aksi

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jalan Sehat Pakai Sarung Meriahkan Hari Santri di Tubaba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Kunker Ke Tubaba, Tekankan kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Dugaan Jual Beli Jabatan dan Kuota Haji Menguap, Kantor Kemenag Digeruduk Masa Aksi

Berita Terbaru