Pelaku Pemalakan Terhadap Supir Diringkus Reskrim Polsek Mandiangin

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN – Polres Sarolangun dan Polsek jajarannya tidak memberikan ruang gerak terhadap para preman yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat, Hal ini dibuktikan kembali ditangkapnya pelaku pemerasan terhadap supir truk yang melintas di desa bukit Peranginan kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Jambi pada rabu malam (19/2/2025).

Penangkapan pelaku Pemerasan inisial H alias B Warga Desa Bukit Peranginan,Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun diamankan oleh Tim Unit Resrkim Polsek Mandiangin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syarip Pudin saat berada di tanjakan bukit peranginan saat menunggu mangsa berikutnya rabu tengah malam pukul 23.00 Wib. H alias B ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Mandiangin.

Kepada Awak Media, Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prastya, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno Jatmiko, SH, MH.

“Unit Reskim Polsek Mandiangin yang dipimpin Ipda Syarip telah mengamankan seorang laki laki berinisial H alias B atas laporan masyarakat terkait kasus pemerasan supir truk saat melintas di desa bukit peranginan kecamatan Mandiangin” Katanya.

AKP Wahyu Seno juga menjelaskan Pelaku mengancam korbannya dan meminta sejumlah uang, karena takut, Korban memberikan uang dengan cara ditransfer sebanyak Rp 200.000, sejak awal kejadian tanggal 12 Oktober 2024 Pelaku meminta jatah bulanan hingga korban melaporkan kejadian tersebut Laporan Polisi Nomor : LP / B- 04/ II /2025/JMB/Res sarolangun/sek Mandiangin,Tanggal 19 Februari 2025.

“Saat itu Supir korban melintas di Desa Bukit peranginan menggunakan truk yang bermuatan brondol sawit kemudian di hadang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan melintangkan sepeda motor di depan mobil truk milik korban, Supir korban melapor kepada korban via telpon bahwa dia diperas dan dimintai uang Rp.500.000,-. Kemudian supir korban memeberikan uang Rp.100.000 tapi pelaku tidak mau dan mengancam tidak boleh lewat sehingga uang Rp 200.000 ditransfer korban kepada pelaku melalui rekening Pelaku.” sambungnya.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram 1447 H.Sekda Madina Lepas Ribuan Pawai Obor

Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mandiangin, Ipda Syarip Pudin bahwa pelaku memulai aksinya sejak bulan Juli 2024 sampai dengan sekarang dengan penghasilan berkisar sepuluh jutaan perbulan.

“berdasarkan interogasi sementara, pelaku ini beraksi sendiri dari bulan juli 2024, dengan pengasilan 10 jutaan perbulan namun keterangan dari pelaku akan terus kita gali lagi” terangnya.

Penulis : Sanu

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Lepas Sambut Danramil 05/Balaraja, Sinergi TNI dan Warga
Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia
Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat,Akademisi Ingatkan Hal Ini
Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi
Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Lepas Sambut Danramil 05/Balaraja, Sinergi TNI dan Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:43 WIB

Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:39 WIB

Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat,Akademisi Ingatkan Hal Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 20:13 WIB

Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Senin, 30 Juni 2025 - 20:08 WIB

1 Unit Mobil Damkar Masuk Jurang Saat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padangsidimpuan

Berita Terbaru