JAKARTA — Kawasan kuliner resto apung di Muara Angke kembali menuai sorotan publik. Sejumlah pengunjung mengeluhkan buruknya tata kelola dan pemeliharaan fasilitas, terutama persoalan kebersihan, hingga persoalan air bersih yang kerap tidak mengalir dan sangat kumuh.
Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan citra wisata kuliner laut yang selama ini menjadi kebanggaan warga Jakarta.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah area makan tampak kurang terawat. Sampah sisa pengunjung dan limbah dapur masih terlihat di beberapa sudut dermaga menjadi pemandangan yang membuat selera makan hilang.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu fasilitas sanitasi pun dinilai minim, sementara pasokan air bersih dilaporkan sering mati, terutama pada jam-jam ramai kunjungan. Situasi ini memicu kekhawatiran pelanggan terkait standar kesehatan dan kenyamanan pengunjung.
Selain persoalan fasilitas, keluhan juga mengarah pada tarif parkir yang dipatok Rp10.000 per kendaraan. Pelanggan menilai pungutan tersebut tidak disertai kejelasan pengelolaan parkir sebagaimana seharusnya, sehingga diduga sebagai pungutan liar (pungli).
“Karcis, tidak jelas siapa Pengelola nya siapa. Harusnya karena ini tempat dalam pengelolaan UPT Pelabuhan Muara Angke namun di karcis itu hanya tertulis 10 ribu dengan coretan pulpen,” ujar Angga salah satu pengunjung kepada wartawan beberapa waktu lalu
Angga yang merupakan pengunjung asal Jakarta Barat menjelaskan dirinya dan keluarga rasa kecewa saat menyambangi Resto Apung yang tidak sesuai dengan exspektasi nya.
“Iya banyak sampah, jorok, WC juga kotor. Mau cuci tangan aja air nya mati dan sangat jauh dari kata bersih. Padahal setahu saya dibawah Perintah daerah. ” ungkapnya pada wartawan (6/1).
Terpisah, yang mengejutkan pengakuan pedagang menambah kompleksitas persoalan. Beberapa pelaku usaha menyebut adanya dugaan setoran rutin yang diklaim mencapai puluhan juta rupiah per bulan kepada seseoramg berasal dari akumulasi hasil penjualan.
Setoran tersebut, menurut pedagang tersebut, sudah menjadi praktik yang berjalan lama. Namun, para pedagang enggan merinci kepada siapa setoran itu disalurkan, dengan alasan keamanan dan keberlangsungan usaha.
Kondisi ini memantik pertanyaan publik terkait tata kelola kawasan pelabuhan Muara Angke , transparansi retribusi, serta pengawasan dari instansi berwenang.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan audit pengelolaan, memastikan standar kebersihan terpenuhi, menertibkan pungutan parkir, serta menelusuri kebenaran pengakuan dugaan setoran rutin dengan bahasa “fee penjualan” yang berpotensi melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola kawasan maupun pihak berwenang terkait keluhan pelanggan dan pengakuan pedagang tersebut. Redaksi duadimensi. com masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut pada pihak pengelola pelabuhan Muara Angke.
Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang demi mengembalikan kepercayaan dan kenyamanan pengunjung di kawasan kuliner apung Muara Angke.
Penulis : Djo
Editor : Hery Lubis
Sumber Berita : www.duadimensi.com
































