Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerjasama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan inovasi dalam memperluas dan mendekatkan layanan publik, salah satunya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) “Sobat Dukcapil” dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil bersama sejumlah mitra strategis.

Ada 35 RS dari sebelumnya 11 RS dan 9 (sembilan) tempat ibadah yang bekerjasama dengan dukcapil. Program kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah layanan adminduk langsung ke masyarakat. 

“Dengan kemitraan ini, kebutuhan masyarakat seperti akta lahir di rumah sakit, akta kematian, hingga pencatatan perkawinan di lembaga keagamaan bisa lebih mudah diakses dan diurus langsung ke tempat-tempat yang telah bekerjasama,” papar Sachrudin, Rabu (28/05/2025).

Sachrudin, menegaskan, bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik.

“Penting bagi setiap warga untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Hari ini, kami memperkuat komitmen itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu Sachrudin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan memastikan seluruh dokumen kependudukannya lengkap dan terbaru.

Baca Juga :  Pengukuhan Paskibraka 2025, Sachrudin: Jaga Kesehatan dan Selamat Bertugas!  

“Mari manfaatkan layanan ini. Jangan tunda urusan penting, karena kemudahan sudah di depan mata,” tutup wali kota.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, yang berkesempatan menutup rangkaian kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa inovasi seperti “Sobat Dukcapil” adalah bentuk konkret dari komitmen Pemkot Tangerang dalam membenahi sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien.

“Ini bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Tangerang. Tujuannya untuk mempermudah, mempercepat, serta menghindari praktik percaloan. Tidak ada yang dipersulit yang ada justru dipermudah,” terang Maryono.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru