Polres Bandara Soekarno Hatta : gagalkan Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, menyebutkan bahwa jumlah terbanyak terjadi pada Mei dengan 148 orang.
Rinciannya, pada Januari terdapat 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang, dan Agustus 15 orang.

“Para CPMI tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah, namun diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri,” kata Yandri, Kamis 14/8.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yandri, dengan alasan berlibur dan wisata ziarah para CPMI ini banyak yang menyasar negara tujuan  kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos. Selain itu, ada juga yang hendak ke Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, salah satunya Yunani.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yandri, sebagian besar CPMI mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer). “Namun, praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran,” kata Yandri.

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran Imigrasi, Satpol PP Kota Tangerang Dukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Dibina dan diedukasi Sebelum Dipulangkan ke Kampung Asal.

Polres Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk melakukan pembinaan serta edukasi bagi para CPMI yang digagalkan. “Kami berikan pemahaman bahwa keberangkatan non-prosedural sangat berisiko, dan tidak semua janji yang ditawarkan benar adanya,” tegas Yandri.

Yandri mengimbau
agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi. “Dengan begitu, pekerja migran akan mendapat jaminan perlindungan, kepastian kerja, serta hak-hak yang dijamin negara,” kata Yandri.

Kepala BP3MI Banten Kombes Budi Novijanto mengungkapkan, pemerintah memberikan pembinaan dan edukasi kepada para PMI sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal. “Langkah ini dilakukan agar para PMI memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural dan aman,” kata Budi.

Sepanjang tahun ini, BP3MI Banten mencatat  sekitar 1.400 PMI yang bekerja secara ilegal di kawasan Asia Tenggara, seperti Kamboja, serta di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka berangkat menggunakan visa wisata atau visa ziarah, yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Menurut Budi, kebanyakan kasus terungkap karena kejelian petugas imigrasi saat pemeriksaan di bandara, serta hasil pendalaman BP3MI yang menemukan banyak calon pekerja tidak memenuhi persyaratan negara tujuan.

Ia menegaskan, edukasi yang diberikan mencakup pemahaman bahwa apa yang dijanjikan pihak pemberi kerja harus sesuai dengan apa yang diharapkan dan dijamin oleh pemerintah. “Pemerintah ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja dapat direalisasikan dengan aman melalui mekanisme resmi.”

BP3MI menekankan keuntungan bekerja secara prosedural, seperti adanya perjanjian kerja yang sah, kepastian upah, paspor yang sesuai ketentuan, serta jaminan perlindungan dari negara. “Dengan berangkat secara legal, pekerja migran memiliki perlindungan penuh dan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri,” tambahnya.

Pemerintah, kata Budi, berharap para mantan PMI ilegal yang telah mendapat pembinaan dapat menjadi agen informasi di daerah asal masing-masing, sehingga masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri bisa melakukannya secara aman, legal, dan terjamin.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu
Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog
Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil
‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 
Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa
PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Bahas Agenda Kerja

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan 9 Remaja Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Jenis Ciu

Minggu, 7 September 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa Tuntut Tunjangan DPRD Dibatalkan, Pengamat Sarankan Transparansi dan Dialog

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:47 WIB

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Sabtu, 6 September 2025 - 21:42 WIB

Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Sabtu, 6 September 2025 - 21:41 WIB

PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Bahas Agenda Kerja

Sabtu, 6 September 2025 - 21:38 WIB

Hadiri Maulid, Sachrudin: Perkuat Pembangunan dan Kebersamaan Berlandaskan Nilai Agama 

Berita Terbaru