Polres Sarolangun Tetapkan 9 Orang Tersangka Dalam Kasus Pengeniayaan Rimis di Batang Asai

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN – Polres sarolangun lakunkan Pers Rilis terkait kasus yang viral baru- baru ini terjadi di Kecamatan Batang Asai.

Kapolres Sarolangun AKBP, Budi Prasetya menyampaikan sembilan tersangka yang diamankan.

“Dari hasil laporan Polisi Kakak korban Efendi Binti Samsi Nomor:LP/B-01/2025/Jambi/res Sarolangun/sek batang asai,tangal 03 Maret 2025. dan di lanjutkan pemangilan terhaaap saks i- saksi.Untuk di mintai keterangan terhadap kasus pengeniayaan yang menyebabkan Remis meningal dunia,pada Minggu tangal 2 Maret 2025 lalu,” ujar Kapolres. (12/3/2025)

Dari hasil pemeriksaan tersebut Kapolres Sarolangun menjadikan 9 orang tersangka dalam kasus pengeniayaan tersebut,Dan masih dilakukan penyelidikan dan akan berkemungkin Tersangka akan bertambah.
Adapun inisial kesembilan orang tersebut
AS-(20)AM 45) HA(26) IQ(23) ,JU-(44 )KA-(35) LR-(19 ) MW-(24) ZA,(19) tahun.

Baca Juga :  SATUPENA Angkat Pusaka Literasi Indonesia

Berdasarkan keterangan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan,dapat di simpulkan bahwa setiap tersangka dapat menjelaskan peran dari masing-masing tersangka lainya dalam melakukan kekerasan terhadap korban AN,Rimis bin samsi(alm)

Untuk pasal yang akan di terapkan terhadap sembilan org tersangkan ya itu pasal 170 ayat 2 ke(3) hurup e KUHPidana,Dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara”tutup Kapolres.

Penulis : Sanu Bulda

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Sachrudin Gandeng Ormas Lewat “Ngobras”
Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke -79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Polri Peduli di Hari Bhayangkara ke -79, Polres Metro Tangerang Kota Resmikan Sarana Air Bersih di Pakuhaji
Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas
Wujudkan Generasi Emas, Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting 
Lewat Sunatan Massal, Wali Kota Ajak Dunia Usaha Aktif dalam Program Sosial Berkelanjutan
LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  
Jelang Beroperasi, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Pasar Anyar Selatan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:08 WIB

Perkuat Sinergi, Sachrudin Gandeng Ormas Lewat “Ngobras”

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:03 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke -79 di Mapolres Metro Tangerang Kota

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:58 WIB

Polri Peduli di Hari Bhayangkara ke -79, Polres Metro Tangerang Kota Resmikan Sarana Air Bersih di Pakuhaji

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:49 WIB

Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:47 WIB

Wujudkan Generasi Emas, Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting 

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:29 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Jelang Beroperasi, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Pasar Anyar Selatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:14 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pembinaan WKSBM 2025, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Sosial

Berita Terbaru