Polres Sarolangun Tetapkan 9 Orang Tersangka Dalam Kasus Pengeniayaan Rimis di Batang Asai

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN – Polres sarolangun lakunkan Pers Rilis terkait kasus yang viral baru- baru ini terjadi di Kecamatan Batang Asai.

Kapolres Sarolangun AKBP, Budi Prasetya menyampaikan sembilan tersangka yang diamankan.

“Dari hasil laporan Polisi Kakak korban Efendi Binti Samsi Nomor:LP/B-01/2025/Jambi/res Sarolangun/sek batang asai,tangal 03 Maret 2025. dan di lanjutkan pemangilan terhaaap saks i- saksi.Untuk di mintai keterangan terhadap kasus pengeniayaan yang menyebabkan Remis meningal dunia,pada Minggu tangal 2 Maret 2025 lalu,” ujar Kapolres. (12/3/2025)

Dari hasil pemeriksaan tersebut Kapolres Sarolangun menjadikan 9 orang tersangka dalam kasus pengeniayaan tersebut,Dan masih dilakukan penyelidikan dan akan berkemungkin Tersangka akan bertambah.
Adapun inisial kesembilan orang tersebut
AS-(20)AM 45) HA(26) IQ(23) ,JU-(44 )KA-(35) LR-(19 ) MW-(24) ZA,(19) tahun.

Baca Juga :  Maryono: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Berdasarkan keterangan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan,dapat di simpulkan bahwa setiap tersangka dapat menjelaskan peran dari masing-masing tersangka lainya dalam melakukan kekerasan terhadap korban AN,Rimis bin samsi(alm)

Untuk pasal yang akan di terapkan terhadap sembilan org tersangkan ya itu pasal 170 ayat 2 ke(3) hurup e KUHPidana,Dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara”tutup Kapolres.

Penulis : Sanu Bulda

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru