Polsek Cibatu Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Anak di SD Negri 3 Cilandak

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu AKP Fery Kurniawan melalui Bripka Yevi Wahyudianto dan Bripka Rudi Mulyawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Cibatu, memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan dan kejahatan pada anak di SD Negri 3 Cilandak, Cibatu Purwakarta, Jum’at (25/10/2024)

Dalam penyuluhan nya Bripka Yevi mengingatkan agar siswa SD Negri 3 Cilandak berangkat ke sekolah jangan menggunakan motor, serta menghindari ajakan dari siapapun untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum seperti, tawuran, mencuri, berantem dengan teman sendiri atau orang lain serta saling mem bully sesama teman

” Adek adek jangan mau kalau disuruh orang lain berbuat yang tidak baik, jangan menggunakan motor ke sekolah karena masih SD belum cukup umur, jangan berantem dan saling mem bully sesama teman, yang penting hormati orang tua dan guru di sekolah, jangan berbuat aneh apalagi melawan kepada orang tua kita dan guru,” Kata Bripka Yevi

Kepala Sekolah SD Negri 3 Cilandak Cibatu Purwakarta, Asep Ismail S.Pd.M.Pd, Kepada DimensiNews.co.id mengungkapkan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian terutama Polsek Cibatu Polres Purwakarta yang telah memberikan Edukasi dan Penyuluhan pencegahan kenakalan yang dilakukan anak dibawah umur

” Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Cibatu yang telah memberikan penyuluhan kepada anak didik kami, mudah mudahan dengan adanya penyuluhan ini bisa memberikan edukasi dan semangat untuk merubah sikap para siswa menjadi mengerti dan sadar hukum sejak usia dini,

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pemuda Diduga Geng Motor Membawa Senjata Tajam

Sinergitas, kolaborasi antara pihak kepolisian dangan sekolah sangat penting agar kenakalan anak bisa di cegah secara dini dengan memberikan pemahaman hukum melalui penyuluhan yang dilakukan kepolisian di Sekolah,

Pada intinya anak akan paham agar tidak melakukan kesalahan yang akan berdampak hukum merugikan dirinya sendiri, sehingga anak akan berpikir untuk melakukan hal yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” Pungkas Kepsek.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tubaba Sidak Dua SPBU, Cegah Praktik Kecurangan
Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025
Penataan Kawasan TW 3 di Sekretariat RW 05 Kelurahan Srengseng Diresmikan
Dihadapan para Lurah dan Camat, Sachrudin Tekankan Integritas sebagai Pelayanan Masyarakat
31 Pelanggar Perda Ketertiban Umum di Jakarta Barat Jalani Sidang Tipiring
Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030
2.000 Murid PAUD Se Jakarta Barat Ikuti Lomba Gerak Cermat di Kebun Jeruk
Dinas PU Sukabumi dan CV Construction Architektur Jawab Kebutuhan Masyarakat Lewat Pengaspalan di Tanjakan Cibuluh

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:39 WIB

Unit Tipidter Polres Tubaba Sidak Dua SPBU, Cegah Praktik Kecurangan

Kamis, 20 November 2025 - 23:27 WIB

Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025

Kamis, 20 November 2025 - 23:26 WIB

Penataan Kawasan TW 3 di Sekretariat RW 05 Kelurahan Srengseng Diresmikan

Kamis, 20 November 2025 - 23:25 WIB

Dihadapan para Lurah dan Camat, Sachrudin Tekankan Integritas sebagai Pelayanan Masyarakat

Kamis, 20 November 2025 - 23:23 WIB

31 Pelanggar Perda Ketertiban Umum di Jakarta Barat Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 20 November 2025 - 23:21 WIB

2.000 Murid PAUD Se Jakarta Barat Ikuti Lomba Gerak Cermat di Kebun Jeruk

Kamis, 20 November 2025 - 23:20 WIB

Dinas PU Sukabumi dan CV Construction Architektur Jawab Kebutuhan Masyarakat Lewat Pengaspalan di Tanjakan Cibuluh

Kamis, 20 November 2025 - 23:15 WIB

Warga Dua Desa Apresiasi Perbaikan Jembatan Cisasah oleh Dinas Perkim Sukabumi

Berita Terbaru