Pramono Ancam Copot Lurah Yang Kedapatan Bermain Dalam Perekrutan PPSU

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung menegaskan kepada para lurah dan jajarannya untuk tidak main-main melakukan proses rekrutmen PPSU.

Pramono mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum lurah yang tidak fair melakukan seleksi, apalagi menyangkut ada urusan duit.

“Saya ingatkan kepada para lurah yang saya kasih wewenang untuk proses seleksi di lingkungan masing-masing. Lakukan secara profesional dan transparan. Kalau ketahuan ada yang main relasi ordal (orang dalam) apalagi main pungli, saya pastikan lengser dari kursi lurah,” tegas Gubernur Pramono di lansir dari poskotaonline Jakarta, Rabu (25/6).

Untuk menjaga transparansi dan netralitas seleksi PPSU, kata Pramono, para lurah jangan berupaya menyusupkan pelamar lantaran masih bersaudara atau relasi ordal.

“Tapi harus menyeleksi orang yang benar-benar siap kerja membersihkan sarana dan prasarana kota dengan rajin,” tandas Pramono.

Biasanya orang yang dikatrol sehingga lolos seleksi, SDM-nya tidak mumpuni dan malas kerja.
Diketahui saat ini Pemprov DKJ kembali melanjutkan pembukaan pendaftaran lowongan kerja PPSU sebanyak 1.100 orang. Petugas baru tersebut nantinya akan bertugas di kelurahan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan petugas karena habis masa kontrak, batasan usia 58 tahun, mengundurkan diri, dan berbagai hal lainnya.

Secara terpisah Plh Kepala Biro Pemerintahan DKJ, Muhammad Faisol menjelaskan pembukaan lowongan PPSU selama tiga hari mulai dari tanggal 24 sampai 26 Juni merupakan lanjutan pendaftaran pada April lalu.

“Untuk memberi kesempatan warga yang belum mendaftar. Adapun pendaftar lama akan dihubungi petugas kelurahan untuk mengikuti seleksi,” paparnya.

Faisol mengimbau warga agar melaporkan jika mengetahui adanya pungutan atau kecurangan di lapangan ke kanal resmi pengaduan.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan lurah kepada Gubernur melalui camat dan walikota. Pak Gubernur mewanti-wanti agar rekrutmen dilakukan secara adil. Proses seleksi dikawal sangat ketat,” kata Faisol.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI),  Diutamakan memiliki KTP Jakarta, Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025, Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis. Sebagai informasi, proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa mengakses situs Web https://www.jakarta.go.id/loker. Selain seleksi administrasi juga ada wawancara di kelurahan untuk mengetahui sejauh mana keseriusan para pelamar.

Baca Juga :  Bupati Marwan Hadiri Khatam Akbar, Do, a Bersama Serta Donasi Peduli Kabupaten Sukabumi

Penulis : Red

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan
PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga
Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan
Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan
Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding
Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu
Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar
Polsek Siabu Madina Salurkan Beras Murah Pada Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga

Kamis, 4 September 2025 - 16:56 WIB

Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan

Kamis, 4 September 2025 - 16:53 WIB

Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Rabu, 3 September 2025 - 22:10 WIB

Polsek Siabu Madina Salurkan Beras Murah Pada Masyarakat Sekitar

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Berita Terbaru