Pramono Ancam Copot Lurah Yang Kedapatan Bermain Dalam Perekrutan PPSU

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung menegaskan kepada para lurah dan jajarannya untuk tidak main-main melakukan proses rekrutmen PPSU.

Pramono mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum lurah yang tidak fair melakukan seleksi, apalagi menyangkut ada urusan duit.

“Saya ingatkan kepada para lurah yang saya kasih wewenang untuk proses seleksi di lingkungan masing-masing. Lakukan secara profesional dan transparan. Kalau ketahuan ada yang main relasi ordal (orang dalam) apalagi main pungli, saya pastikan lengser dari kursi lurah,” tegas Gubernur Pramono di lansir dari poskotaonline Jakarta, Rabu (25/6).

Untuk menjaga transparansi dan netralitas seleksi PPSU, kata Pramono, para lurah jangan berupaya menyusupkan pelamar lantaran masih bersaudara atau relasi ordal.

“Tapi harus menyeleksi orang yang benar-benar siap kerja membersihkan sarana dan prasarana kota dengan rajin,” tandas Pramono.

Biasanya orang yang dikatrol sehingga lolos seleksi, SDM-nya tidak mumpuni dan malas kerja.
Diketahui saat ini Pemprov DKJ kembali melanjutkan pembukaan pendaftaran lowongan kerja PPSU sebanyak 1.100 orang. Petugas baru tersebut nantinya akan bertugas di kelurahan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan petugas karena habis masa kontrak, batasan usia 58 tahun, mengundurkan diri, dan berbagai hal lainnya.

Secara terpisah Plh Kepala Biro Pemerintahan DKJ, Muhammad Faisol menjelaskan pembukaan lowongan PPSU selama tiga hari mulai dari tanggal 24 sampai 26 Juni merupakan lanjutan pendaftaran pada April lalu.

“Untuk memberi kesempatan warga yang belum mendaftar. Adapun pendaftar lama akan dihubungi petugas kelurahan untuk mengikuti seleksi,” paparnya.

Faisol mengimbau warga agar melaporkan jika mengetahui adanya pungutan atau kecurangan di lapangan ke kanal resmi pengaduan.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan lurah kepada Gubernur melalui camat dan walikota. Pak Gubernur mewanti-wanti agar rekrutmen dilakukan secara adil. Proses seleksi dikawal sangat ketat,” kata Faisol.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI),  Diutamakan memiliki KTP Jakarta, Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025, Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis. Sebagai informasi, proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa mengakses situs Web https://www.jakarta.go.id/loker. Selain seleksi administrasi juga ada wawancara di kelurahan untuk mengetahui sejauh mana keseriusan para pelamar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebersamaan Polsek Lambu Kibang dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

Penulis : Red

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Lepas Sambut Danramil 05/Balaraja, Sinergi TNI dan Warga
Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia
Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat,Akademisi Ingatkan Hal Ini
Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi
Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Lepas Sambut Danramil 05/Balaraja, Sinergi TNI dan Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:43 WIB

Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:39 WIB

Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat,Akademisi Ingatkan Hal Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polrestro Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Ketua Komisi lll DPRD Tubaba Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 20:13 WIB

Sejumlah Pedagang Belum Menerima Kunci Kios. Ada Permainan ‘Orang Dalam’?

Senin, 30 Juni 2025 - 20:08 WIB

1 Unit Mobil Damkar Masuk Jurang Saat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padangsidimpuan

Berita Terbaru