Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial IM (39), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, YI (43), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala, mata, hidung, dan bibir.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi setelah korban mendatangi rumah kontrakan tempat pelaku berada bersama seorang perempuan yang tidak dikenal.

“Korban yang mendapat informasi pelaku berada di kontrakan tersebut bersama seorang perempuan langsung mendatangi lokasi bersama ponakannya. Sesampainya di sana, korban melihat pelaku bersama perempuan tersebut serta ibu mertuanya,” ungkap Iptu H. Tosira.

Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan ke arah kepala dan mata kiri hingga menyebabkan lebam, serta memukul hidung dan bibir korban hingga mengeluarkan darah.

“Korban kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat,” lanjutnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB di sebuah rumah di Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga :  Sambut 384 Jemaah Haji, Sekda Apresiasi Kolaborasi dalam Wujudkan Layanan Ibadah Haji yang Lebih Baik 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat bahwa KDRT adalah tindak pidana yang dapat diproses secara hukum. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.


Penulis : Jun

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru