Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial IM (39), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, YI (43), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala, mata, hidung, dan bibir.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi setelah korban mendatangi rumah kontrakan tempat pelaku berada bersama seorang perempuan yang tidak dikenal.

“Korban yang mendapat informasi pelaku berada di kontrakan tersebut bersama seorang perempuan langsung mendatangi lokasi bersama ponakannya. Sesampainya di sana, korban melihat pelaku bersama perempuan tersebut serta ibu mertuanya,” ungkap Iptu H. Tosira.

Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan ke arah kepala dan mata kiri hingga menyebabkan lebam, serta memukul hidung dan bibir korban hingga mengeluarkan darah.

“Korban kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat,” lanjutnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB di sebuah rumah di Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga :  Sat Lantas Adakan Bus SIM Keliling Di Mentawak Baru Air Hitam Sarolangun

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat bahwa KDRT adalah tindak pidana yang dapat diproses secara hukum. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.


Penulis : Jun

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Kejurnas Akuatik 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Akuatik Nasional
Kongres Advokat Indonesia Dorong Adnan Buyung Nasution Jadi Pahlawan Nasional
Kunjungan Silaturahmi PD XXVII KB FKPPI Banten ke PC Tangerang Raya
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Sarolangun Bersama Pemerintah Kecamatan Limun Lakukan Tanam Jagung
Panitia Kongres Persatuan PWI Pusat Segera Bekerja
Sabu 280,68 Gram Disita Polsek Pinang, Dua Pelaku Diamankan
Libur Panjang Akhir Pekan, Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Masyarakat Waspada Kriminalitas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:25 WIB

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:01 WIB

Kejurnas Akuatik 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Akuatik Nasional

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:06 WIB

Kongres Advokat Indonesia Dorong Adnan Buyung Nasution Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:08 WIB

Kunjungan Silaturahmi PD XXVII KB FKPPI Banten ke PC Tangerang Raya

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Sarolangun Bersama Pemerintah Kecamatan Limun Lakukan Tanam Jagung

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:43 WIB

Sabu 280,68 Gram Disita Polsek Pinang, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:40 WIB

Libur Panjang Akhir Pekan, Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Masyarakat Waspada Kriminalitas

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:38 WIB

Temui Sejumlah Pemuka Agama, Kapolres Patroli Pantau Gereja-Gereja Untuk Memastikan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih Berjalan Aman

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:25 WIB