Sekko Jakarta Barat Serahkan SK Pensiun Kepada 19 ASN

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto menyerahkan sebanyak 19 SK pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November tahun 2024, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Rabu (23/10/2024).

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan puncak dari keberhasilan seorang ASN adalah ketika dia bisa mencapai purna tugas.

“Tidak semuanya ASN bisa sampai purna tugas, maka itu inilah keberhasilan Bapak dan Ibu serta para senior semua,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap setelah purna tugas para ASN yang pensiun bisa berkontribusi dan berperan aktif untuk kebaikan baik di keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Study Tour Berkedok Praktek Wirausaha,, PGRI 109 Tangerang Berencana Berangkatkan Siswa Siswi Ke Luar Banten

“Saya berterima kasih atas nama Pemkot Jakarta Barat, terhadap peran serta Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas selama ini,” pungkas Indra.

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian, yakni memfasilitasi, memberikan pembinaan kepegawaian dan menyelesaikan administrasi kepegawaian termasuk penyelesaian administrasi pensiun.

“Alhamdulillah, pada hari ini para senior kita, calon purna tugas, Insya Allah yang akan menerima SK BUP TMT 1 November sebanyak 19 orang,” sebutnya.

Baca Juga :  Menpora Lepas 17 Atlet MMA Indonesia Ke Berlaga di Kejuaraan Dunia

Ia mengungkapkan para calon ASN yang akan pensiun per 1 November 2024 itu ada yang telah bertugas di Pemprov DKI Jakarta selama 25 hingga di atas 30 tahun.

“Masa purna tugas adalah suatu siklus keniscayaan. Setiap insan yang namanya ASN pasti akan mengalami, pasti akan menjalani masa pensiun,” tandas Hafiz.

Diketahui, dari 19 ASN yang menerima SK BUP TMT 1 November dari beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD), antara lain Satpol PP, Gulkarmat, Sudis Pendidikan JB 2, Suban Kepegawaian, PAD dan Setko Jakarta Barat.

Penulis : Ibenk

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru