Soal Menonaktifkan Kepala SMA Negri I Cimarga, DPD RI Ade Yuliasih Menilai Bisa Melemahkan Semangat Guru

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – DPD RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menonaktifkan sementara Kepala SMA Negeri I Cimarga, Kabupaten Lebak setelah tindakannya yang mendisiplinkan murid lantaran merokok di lingkungan sekolah.

Menurut Ade Yuliasih, keputusan Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN Negeri I Cimarga tidak tepat. Sebab, menurutnya tindakan kepala sekolah itu merupakan upaya mendisiplinkan muridnya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah itu sendiri.

“Keputusan dengan menonaktifkan Kepala sekolah yang sedang menerapkan aturan itu menurut saya tidak tepat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Ade Yuliasih pada Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Yuliasih menilai, tindakan yang dilakukan Kepala SMA Negeri I Cimarga merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan muridnya yang kedapatan melakukan kesalahan lantaran merokok di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Alika Korban Truk Tanah di Kosambi Selamat Dari Maut, Ini Penjelasan Kapolres

“Kalau kemudian upaya mendisiplinkan murid saat disekolah dianggap salah, bagaimana masa depan pendidikan ke depan ?. Bisa rusak, murid bisa seenaknya bersikap di sekolah. Sementara selama murid disekolah itu ya menjadi tanggung jawab para guru,” jelasnya.

Seharusnya kata Ade Yuliasih, Pemerintah Provinsi Banten dan orang tua murid mendukung atas upaya Kepala SMA Negeri I Cimarga mendisiplinkan muridnya yang kedapatan melanggar aturan disekolah itu sendiri.

“Saya sebagai perempuan miris, mendengar kepala sekolah dinonaktifkan sementara gara-gara menerapkan aturan disekolah, gara-gara mendisiplinkan muridnya,” katanya.

Menurut Ade Yuliasih, penerapan aturan disekolah menjadi penguat bagi sekolah dalam menerapkan pembiasaan. Sehingga cita-cita mencetak generasi yang taat aturan dan disiplin itu benar-benar terwujud.

“Bagian dari pendidikan karakter untuk murid disekolah. Kalau saja penerapan aturan itu ditentang oleh wali murid apalagi disalahkan oleh pemerintah, lantas bagaimana masa depan pendidikan kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadiri Nuzulul Quran Pj : Terus Amalkan Dan Jadikan Pedoman Dalam Kehidupan

Menurut Ade Yuliasih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten harusnya melakukan mediasi antara Kepala SMA Negeri I Cimarga dengan orang tua murid. Sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah.

“Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten harusnya memediasi antara kepsek dengan orang tua siswa. Sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah,” katanya.

Sementara kebijakan yang menonaktifkan Kepala SMA Negeri I Cimarga kata Ade, berpotensi melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakan aturan disekolah.

“Saya dukung penerapan aturan di lingkungan sekolah. Sebagai seorang perempuan saya juga mengingatkan kepada ibu dari orang tua murid untuk membuka hati, membantu bahkan mendukung sekolah dalam mendidik anak-anak,” ajaknya.

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru