PT. SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi dalam Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Sachrudin-Maryono Minta Jajaran Selalu Siaga Terhadap Potensi Bencana Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Sachrudin: Belajar-PJJ Tetap Berjalan Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap di Bengkulu, Kasus Ditangani Polda Jambi 11 Jabatan PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti, Ini Daftarnya

Hukum & Kriminal | Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:00 WIB
Pengadilan Negeri Yogyakarta menjatuhkan hukuman dua hingga tiga tahun penjara kepada 11 pengasuh Day Care Little Aresha dalam perkara kekerasan dan penelantaran anak.
