Telan Anggaran Hingga 11 Milyar, Pekerjaan Pemeliharaan Saluran di Rusun Daan Mogot 10 Disorot

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pekerjaan Pemeliharaan berkala Saluran Rumah Susun (Rusun) Daan Mogot 10Pesakih yang dikerjakan oleh PT Padomu Ulitua dengan nomor kontrak 2234/RR.02.01, dengan nilai anggaran Rp, 11. 598. 181.474. yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Belanja APBD (APBD) pada tahun 2025, dikeluhkan warga, karena air dalam saluran tersebut tidak mengalir seperti biasanya, sehingga mengeluarkan bau pada lingkungan.

Hal ini dikatakan oleh Hery Susanto sebagai warga Rusun Pesakih, dia mengatakan dari pekerjaan pertama melihat dari cara kerja mereka sudah kurang maksimal, pada saat galian tanah berada dijalan mereka tidak langsung membersihkan, sehingga jalan jadi kotor.

“Akibat galian tanah dari saluran, pada musim hujan jalan jadi berlumpur, pada saat panas menjadi debu, seharusnya Dinas Perumahan DKI memperhitungkan kenyamanan bagi warga, jangan asal asalan gitu,” kata Hery Susanto Sabtu (25/10/25) di lokasi.

Hery Susanto menambahkan, kalau melihat anggaran yang begitu besar mencapai RP.11. 598. 181.474 seharusnya pekerjaan jangan asal jadi,

“Kita lihat aja, ada U’ditch yang sudah turun tidak rata lagi sama jalan, karena pemasangan pada U’ditch tidak memakai lantai kerja, pada hal anggaran sangat “fantastis” tapi hasilnya seperti ini,”tambahnya.

Hery berharap, melihat hasil dari pekerjaan karena dalam saluran banyak sampah, dan sebagian saluran tidak tertutup, dan dipasangi pasangan Batu Kali, padahal seharusnya itu harus di Cor dengan Beton, bukan memakai Batu Kali.

Baca Juga :  JBJL 2025 Jakarta Barat Resmi Dibuka di GOR Cendrawasih Cengkareng, Berikut Katagori Yang Dipertandingkan

“Pemilihan pelaksana secara E-katalog, tentu Dinas Perumahan DKI Jakarta memilih PT tersebut secara benar, dan bertanggung jawab pada pekerjaan, dengan hasil pekerjaan seperti ini menimbulkan pertanyaan pada masyarakat, seharusnya Aparat Hukum (APH) layak memeriksa pekerjaan ini karena anggaran yang besar,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Kelik Indiarto pada saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut, belum menjawab pertanyaan wartawan sampai saat ini.

Jawaban Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Din

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan
Gaet Difabel dan Pemuda Kreatif, Maryono : Muda Mudi Fest Ajang Inklusif Cetak Generasi Emas
Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025
Polsek Benda Ringkus Dua Pemuda Bersenjata, Polisi : Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Tawuran di Kota Tangerang
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Lewat Gerakan Sedekah Sampah
Timor-Leste Resmi Bergabung Dengan ASEAN: Babak Baru Kerja Sama Regional Asia Tenggara
Timor-Leste Officially Joins ASEAN: A New Era of ASEAN Regional Cooperation
Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Gaet Difabel dan Pemuda Kreatif, Maryono : Muda Mudi Fest Ajang Inklusif Cetak Generasi Emas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Polsek Benda Ringkus Dua Pemuda Bersenjata, Polisi : Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Tawuran di Kota Tangerang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Lewat Gerakan Sedekah Sampah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Timor-Leste Resmi Bergabung Dengan ASEAN: Babak Baru Kerja Sama Regional Asia Tenggara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Timor-Leste Officially Joins ASEAN: A New Era of ASEAN Regional Cooperation

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal

Berita Terbaru