JAKARTA – Pekerjaan Pemeliharaan berkala Saluran Rumah Susun (Rusun) Daan Mogot 10Pesakih yang dikerjakan oleh PT Padomu Ulitua dengan nomor kontrak 2234/RR.02.01, dengan nilai anggaran Rp, 11. 598. 181.474. yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Belanja APBD (APBD) pada tahun 2025, dikeluhkan warga, karena air dalam saluran tersebut tidak mengalir seperti biasanya, sehingga mengeluarkan bau pada lingkungan.
Hal ini dikatakan oleh Hery Susanto sebagai warga Rusun Pesakih, dia mengatakan dari pekerjaan pertama melihat dari cara kerja mereka sudah kurang maksimal, pada saat galian tanah berada dijalan mereka tidak langsung membersihkan, sehingga jalan jadi kotor.
“Akibat galian tanah dari saluran, pada musim hujan jalan jadi berlumpur, pada saat panas menjadi debu, seharusnya Dinas Perumahan DKI memperhitungkan kenyamanan bagi warga, jangan asal asalan gitu,” kata Hery Susanto Sabtu (25/10/25) di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hery Susanto menambahkan, kalau melihat anggaran yang begitu besar mencapai RP.11. 598. 181.474 seharusnya pekerjaan jangan asal jadi,
“Kita lihat aja, ada U’ditch yang sudah turun tidak rata lagi sama jalan, karena pemasangan pada U’ditch tidak memakai lantai kerja, pada hal anggaran sangat “fantastis” tapi hasilnya seperti ini,”tambahnya.
Hery berharap, melihat hasil dari pekerjaan karena dalam saluran banyak sampah, dan sebagian saluran tidak tertutup, dan dipasangi pasangan Batu Kali, padahal seharusnya itu harus di Cor dengan Beton, bukan memakai Batu Kali.
“Pemilihan pelaksana secara E-katalog, tentu Dinas Perumahan DKI Jakarta memilih PT tersebut secara benar, dan bertanggung jawab pada pekerjaan, dengan hasil pekerjaan seperti ini menimbulkan pertanyaan pada masyarakat, seharusnya Aparat Hukum (APH) layak memeriksa pekerjaan ini karena anggaran yang besar,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Kelik Indiarto pada saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut, belum menjawab pertanyaan wartawan sampai saat ini.
Jawaban Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta akan dimuat pada kolom berikutnya.
Penulis : Din
Editor : Hery Lubis





























