Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Bungo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo – Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat resmi melaporkan 3 temuan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Selasa (19/11/2024).

Laporan pertama tentang dugaan pelanggaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jumiwan-Maidani dengan cara dipaku di pohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan memaku APK dan bahan kampanye di pohon jelas tertuang dalam Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Laporan kedua tentang dugaan pelanggaran ASN Lurah Jaya Setia Jupri dan Camat Pasar Muara Bungo Zen Hendri yang diduga mendukung calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bungo nomor urut 2 Jumiwan Aguza dan Maidani. Dijelaskan dalam laporan, pada hari Minggu 10 November 2024 dengan turut serta hadir bersama pendukung dan simpatisan calon bupati 02 dalam kegiatan pembuatan jalan tembusan Sungai Udo dari lapangan bola ke belakang rumah bujang Hoki di kelurahan Jaya Setia dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Wilayah Korwil IV kec Siabu Sambut Dengan Berbagai Lomba Untuk Meriahkan Hardiknas 2025

Laporan ketiga yakni tentang dugaan pelanggaran ujaran kebencian terhadap Calon Bupati Bungo Dedy Putra nomor urut 1, yang diduga dilakukan oleh akun Instagram @ilham_yovandri di akun Instagram miliknya. Ia menulis beberapa kata-kata ujaran kebencian salah satunya yaitu “botak terlalu banyak janji debat kedua ini, pemimpin yang banyak janji itu seorang pembohong besar, wajib waspada jangan sampai kabupaten kita dipimpin dengan seorang pembohong besar bisa hancur kabupaten kita, botol (botak tolol)”.

Baca Juga :  Disbudpar Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Kompetisi Barista Bersertifikat

“Kami Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat meletakkan harapan yang sangat tinggi kepada Bawaslu Kabupaten Bungo untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujar Abdullah Tafadol, S.H.

Hal senada disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Alis Santalia S.H., M.H. Ia meminta Bawaslu Bungo proaktif jika menemukan pelanggaran seperti pemasangan APK tersebut.

“Kami minta Bawaslu lebih aktif, cepat tanggap ambil tindakan jika menemukan pelanggaran, jangan menunggu laporan baru mengambil tindakan,” harapnya.

Berita Terkait

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!
Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium
Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs
KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 
DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra, Pastikan Segel dan Stop Aktivitas
Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tiyuh Karta

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:32 WIB

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Jumat, 14 November 2025 - 22:29 WIB

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 November 2025 - 22:27 WIB

Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs

Jumat, 14 November 2025 - 22:24 WIB

KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 

Jumat, 14 November 2025 - 17:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:07 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tiyuh Karta

Jumat, 14 November 2025 - 15:04 WIB

Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB