SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Pengukuhan tersebut dilaksanakan seiring adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.
Perubahan nomenklatur tersebut antara lain terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu, nomenklatur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan kelembagaan juga terjadi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu yang kini berstatus sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, beberapa perangkat daerah lainnya hanya mengalami penyesuaian pada tingkat bidang, salah satunya Dinas Kesehatan.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis,” ujarnya.
Ia berharap, melalui penyesuaian tersebut, fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta memiliki struktur yang tepat dan proporsional sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan struktur yang tepat, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.
Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil, serta memperoleh ruang pengembangan karier yang lebih objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati H. Asep Japar mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Laksanakan tugas dengan amanah dan tingkatkan kapasitas serta profesionalisme. Mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.
Penulis : asep
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com































