KOTA TANGERANG – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang mengusung visi dan misi mempermudah investasi kembali menuai sorotan. Kali ini, tindakan penyegelan sebuah pabrik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.
Penyegelan diduga dilakukan tanpa proses verifikasi yang jelas dan hanya berlandaskan laporan seorang oknum warga. Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut memiliki kedekatan personal dengan Kepala Satpol PP Kota Tangerang. Dugaan ini memunculkan pertanyaan publik terkait profesionalitas dan objektivitas penegakan aturan di daerah yang tengah gencar menarik investor.
Direktur Utama PT Gunung Salju Amartha, Bernad, mengaku sangat menyesalkan tindakan penyegelan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan penyegelan ini. Semua izin perusahaan lengkap dan sah. Namun tetap dilakukan penyegelan tanpa ada klarifikasi atau verifikasi terlebih dahulu,” ujar Bernad kepada wartawan.
Menurut Bernad, keberadaan PT Gunung Salju Amartha justru sejalan dengan program Pemkot Tangerang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran di Kota Tangerang. Banyak warga sekitar yang bekerja di perusahaan kami. Ini seharusnya sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Tangerang yang ingin mempermudah investasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bernad mengungkapkan bahwa laporan yang menjadi dasar penyegelan diduga tidak melalui mekanisme resmi. Ia menyebut laporan tersebut kemungkinan hanya disampaikan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, tanpa adanya surat pengaduan formal maupun kajian lapangan.
“Laporannya tidak jelas dan tidak formal. Diduga hanya lewat WhatsApp. Kalau memang ada persoalan, seharusnya ada mediasi atau klarifikasi terlebih dahulu. Apalagi jika yang melapor diduga memiliki hubungan dekat dengan pejabat terkait,” tegasnya.
Bernad juga menyoroti sikap pimpinan Satpol PP yang dinilainya tidak mencerminkan kepemimpinan yang adil dan profesional. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan dialog sebelum mengambil tindakan yang berdampak besar pada dunia usaha dan tenaga kerja.
“Kalau memang pemimpinnya bijak, tentu akan bertanya dan menelusuri masalah yang sebenarnya, bukan langsung menyegel. Ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga para pekerja,” pungkas Bernad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Tidak adanya penjelasan maupun solusi terkait dasar penyegelan dan mekanisme verifikasi yang dilakukan semakin memperkuat kekhawatiran pelaku usaha terhadap kepastian hukum dan perlindungan investasi di Kota Tangerang.
Penulis : abdul
Editor : pjm
































