JAKARTA – Pemerintah melalui melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (SDLH) menggelar rapat bersama pihak terkait yang digelar di kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat hari ini membahas pengawasan terhadap kegiatan usaha penggemukan sapi yang dinilai perlu penataan, terutama terkait pengelolaan lingkungan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup SDLH Jakarta Barat Hariyadi menuturkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan usaha penggemukan sapi telah dilakukan oleh Seksi PPH dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah.
Kasudin LH menyampaikan, apabila suatu kegiatan usaha tidak memiliki dokumen lingkungan, maka Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) pengampu akan melakukan pembinaan serta pengawasan secara intensif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi kegiatan usaha yang telah memiliki dokumen lingkungan namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan dokumen tersebut, Seksi PPH akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.” ujarnya
Selain itu kata dia, pentingnya pengelolaan limbah kotoran sapi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Limbah tersebut disarankan dapat dimanfaatkan, misalnya diolah menjadi bahan untuk biodigester atau dijadikan pupuk organik yang bernilai ekonomis. ujarnya
Melalui langkah pengawasan dan pembinaan ini, pemerintah berharap kegiatan usaha penggemukan sapi tetap berjalan, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Red
































