TANGERANG SELATAN – Proyek pembangunan Jalan Villa Melati Mas Raya, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah menuai sorotan. Dimana sejumlah warga menilai kualitas pengerjaan jalan jauh dari harapan meskipun anggaran yang digelontorkan terbilang besar.
Hal tersebut dilontarkan oleh Aktifis muda Ryan Erlangga yang juga Direktur Eksekutif Tangerang Publik Service, yang menduga bahwa proyek pembangunan hasil Kongkalikong dalam siaran persnya kepada awak media, Kamis (5/3/2026) malam.
Dimana kata Ryan, dari pantauan di lokasi pekerjaan paket kegiatan yang dimenangkan oleh CV Aldi Pasha dengan konsultan pengawas CV Sava Jaya ini menunjukkan beberapa bagian jalan sudah mulai mengalami kerusakan, seperti retakan hingga permukaan yang tidak rata.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas pekerjaan proyek yang baru saja selesai dikerjakan tersebut. Karena faktanya belum mencapai 45 hari dikerjakan, jalan sudah mulai mengalami kerusakan,” paparnya.
Dimana lanjutnya, melihat kondisi jalan baru dibangin sudah alami rusak dan retak yang melakukan perbaikan malah dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangerang Selatan. Padahal secara aturan pekerjaan pemeliharaan masih dalam masa jaminan pihak pemborong.
“Hingga saat ini sudah tiga kali perbaikan, yakni akhir bulan Januari, pertengahan Februari dan awal maret. Padahal kan jelas dalam jaminan pemeliharaan seharusnya 180 hari dari selesai pelaksanaan, namun menjadi tanda tanya warga kenapa dinas yang memperbaiki,” ujarnya.
Dari berbagai peristiwa yang terjadi, dirinya bersama warga mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah. Karena seharusnya dengan nilai pekerja tinggi harusnya kualitas jalan bisa jauh lebih baik dan bertahan dalam jangka waktu yang lama.
“Kalau anggarannya miliaran, seharusnya kualitasnya juga maksimal. Tapi ini baru selesai sudah terlihat ada bagian yang retak dan tidak rata. Warga jadi bertanya-tanya ini pengerjaannya seperti apa,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan sistem jaminan pemeliharaan dari pihak kontraktor (pemborong) yang mengerjakan proyek. Pasalnya, selama ini jika terjadi kerusakan, kenapa dinas terkait yang kembali melakukan perbaikan menggunakan anggaran pemerintah.
“Yang jadi pertanyaan kami, kalau nanti rusak siapa yang bertanggung jawab? Kan selama ini biasanya dinas yang memperbaiki lagi pakai uang negara. Padahal harusnya jelas dalam kontrak ada jaminan pemeliharaan dari pihak pemborong,” bebernya.
Ia sangat menyayangkan proyek pembangunan jalan dengan nilai anggaran besar seharusnya memiliki standar kualitas yang jelas serta pengawasan yang ketat agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Saya berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa kualitas pekerjaan,kontraktor yang mengerjakannya serta meminta adanya transparansi terkait anggaran dan masa pemeliharaan proyek agar tidak merugikan keuangan daerah, ” harapnya.
Semoga dengan langkah tegas dinas terkait, pembangunan infrastruktur benar-benar mengutamakan kualitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat yang setiap hari melintas di Jalan Villa Melati Mas Raya.
“Dinas terkait harus tegas, kalau memang ada masa pemeliharaan ya harus dilakukan karena itu masih tanggung jawab pihak pemborong. Jangan sampai rusak sedikit langsung diperbaiki pakai anggaran dinas lagi,” pungkasnya
Penulis : Abdul
Editor : Pjm
































