JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan yang dihadiri para wajib pajak, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan wilayah.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak daerah merupakan komponen vital dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pajak daerah adalah komponen yang sangat penting agar pembangunan DKI Jakarta terus bergerak. Kami ingin Jakarta Barat terus maju dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara cepat dan berkelanjutan,” ujar Iin, dalam sambutannya di Ruang Ali Sadikin, Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, kondisi geografis Jakarta Barat yang berada di wilayah hilir dan dekat dengan pesisir menjadikan daerah ini memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait banjir dan genangan.
Oleh karena itu, dukungan pembiayaan pembangunan, termasuk dari sektor pajak, menjadi sangat krusial.Menurutnya, Pemkot Jakarta Barat terus berupaya melakukan berbagai langkah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui skema creative financing dengan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Selain mengandalkan anggaran pemerintah, kami juga membuka kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan, termasuk dalam penanganan banjir dan pengelolaan sampah dari sumbernya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iin menyampaikan bahwa kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar 69 persen, sehingga peran wajib pajak sangat menentukan dalam mendukung program-program pemerintah.
“Artinya, sebagian besar kekuatan pembangunan kita berasal dari para wajib pajak. Dengan kesadaran membayar pajak, masyarakat sejatinya ikut berpartisipasi langsung dalam membangun wilayahnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai layanan publik dan program bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, hingga fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Iin turut mengapresiasi capaian kinerja pajak daerah Jakarta Barat pada tahun 2025 yang berhasil melampaui target.“Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai 106 persen.
“Ini capaian yang luar biasa dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan jajaran terkait, termasuk UP3D,” ungkapnya.
Untuk tahun 2026, Pemkot Jakarta Barat menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp7,2 triliun, dengan target khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,7 triliun.
Ia berharap capaian tahun ini dapat melampaui realisasi tahun sebelumnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Pemkot berharap masyarakat semakin memahami kebijakan pajak daerah serta terdorong untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi percepatan pembangunan Jakarta Barat.
“Semoga sosialisasi ini menjadi pencerahan dan menambah wawasan kita semua, sehingga setiap tahun penerimaan pajak di Jakarta Barat terus meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Benk
Editor : Redaksi




























