KOTA TANGERANG – Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang terkait lemahnya kinerja forum menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Alasan terbentur regulasi hingga minimnya dukungan pemerintah daerah dinilai tidak cukup untuk menjelaskan mandeknya fungsi forum CSR yang sejak awal dibentuk sebagai jembatan antara dunia usaha dan masyarakat.
Aktivis sosial Kota Tangerang, Rusman Nuryadin, menilai Forum TJSL BU gagal menunjukkan kapasitas kelembagaan dan arah kerja yang jelas di tengah besarnya potensi dana CSR perusahaan di Kota Tangerang.
“Jangan berlindung di balik alasan regulasi. Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, itu artinya ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” ujar Rusman kepada media, Rabu (13/5/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, alasan tidak memiliki sekretariat, minim operasional, hingga rapat yang disebut dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan forum sejak awal dibentuk.
“Kalau memang forum ini dibentuk secara resmi lewat Perda, mengapa sejak awal tidak ada desain kelembagaan yang matang? Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” tegasnya.
Kota Industri, Forum CSR Dinilai Tak Terlihat
Rusman menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan properti dengan potensi CSR yang besar. Namun hingga kini, publik dinilai belum pernah melihat laporan terbuka mengenai pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang terlibat, hingga dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan mengapa program tidak berjalan,” katanya.
Ia juga menilai lemahnya koordinasi perusahaan dengan forum menjadi indikator rendahnya kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL
BU Kota Tangerang.
Soroti Transparansi dan Dugaan Formalitas Forum
Lebih lanjut, Rusman menegaskan kritik publik terhadap forum bukan sekadar soal minimnya kegiatan, melainkan menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana forum bekerja, apa capaian konkretnya, dan bagaimana arah pengelolaan CSR di Kota Tangerang.
“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, maka justru muncul pertanyaan lain: selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan sosial.
Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Total
Rusman juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak bersikap pasif terhadap kondisi Forum TJSL BU.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas forum, termasuk meninjau ulang regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.
“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” katanya.
Ia menegaskan revisi regulasi memang diperlukan apabila ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan, menurut dia, tidak cukup berhenti pada revisi Perda dan Perwali semata.
“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme, dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” ujar Rusman.
Menurutnya, apabila tidak segera dibenahi, keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang dikhawatirkan hanya menjadi simbol administratif tanpa kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (NBL)
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































