Duadimensi.com,JAKARTA – Konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di kawasan Kebon Sayur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, kembali mencuat ke permukaan. Ratusan warga yang menggelar aksi di Kantor Kelurahan Kapuk, Rabu (17/6), berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian atas status keberadaan mereka di wilayah tersebut.
Namun harapan itu belum membuahkan hasil. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Camat Cengkareng, Suhardin, menegaskan bahwa pemerintah wilayah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan maupun mengakui kepemilikan lahan yang saat ini masih menjadi objek sengketa.
Menurut Suhardin, pemerintah hanya memiliki kewenangan dalam administrasi kependudukan, bukan menetapkan hak atas tanah. Karena itu, tuntutan warga agar pemerintah mengakui penguasaan atau kepemilikan lahan di Kebon Sayur tidak dapat dipenuhi oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakuan sebagai warga negara sudah diberikan melalui dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Jika ada warga yang belum memiliki dokumen tersebut, dapat mengurusnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Suhardin saat berdialog dengan perwakilan massa.
Ia menjelaskan, status lahan yang disengketakan saat ini juga diklaim oleh pihak lain yang memiliki dokumen kepemilikan. Selain itu, sebagian persoalan masih berada dalam proses hukum sehingga pemerintah wilayah harus menghormati mekanisme yang sedang berjalan.
“Kelurahan maupun kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atas tanah tersebut. Apalagi terdapat pihak yang memiliki sertifikat dan masih ada proses hukum yang berlangsung,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan kekecewaan dari warga yang berharap audiensi dapat menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Penasehat Hukum warga Kebon Sayur, Pius Situmorang, menilai persoalan ini tidak lagi cukup ditangani pada level pemerintah wilayah. Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah pusat untuk mencari solusi menyeluruh atas konflik yang berdampak pada masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Konflik ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menyangkut kehidupan banyak warga. Karena kompleksitasnya, perlu perhatian serius dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski berlangsung diwarnai tuntutan keras dari warga, aksi berjalan tertib dan kondusif. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengapresiasi sikap massa yang tetap menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi.
Sekitar 300 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polsek jajaran, dan Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
“Alhamdulillah masyarakat Kebon Sayur dapat menjaga kondusivitas dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kami mengapresiasi pelaksanaan aksi damai yang berjalan tertib,” kata Twedi.
Hingga aksi berakhir, belum ada titik temu terkait tuntutan warga. Namun satu hal menjadi jelas, penyelesaian konflik Kebon Sayur kini tidak lagi sekadar menunggu dialog di tingkat kelurahan, melainkan membutuhkan kepastian hukum dan langkah nyata dari lembaga yang berwenang menangani persoalan pertanahan.
Penulis : Hery
Editor : Redaksi































