JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta menyuarakan keprihatinan atas nasib para pekerja yang terdampak pasca eksekusi kawasan Hotel Sultan. Melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD KSPSI DKI Jakarta, Cilandak, Senin (22/6/2026), organisasi buruh tersebut mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta memberikan kepastian masa depan bagi mereka.
Konferensi pers dihadiri jajaran pengurus DPD KSPSI DKI Jakarta, pimpinan federasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta perwakilan pekerja terdampak. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi pekerja Hotel Sultan tidak hanya menyangkut pekerjaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ratusan keluarga.
Sekretaris Umum PP FSP Parekraf KSPSI, M. Asrul Ramadhan, SH., MM., menegaskan bahwa para pekerja Hotel Sultan merupakan tenaga profesional yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dan memiliki pengalaman serta kompetensi yang tidak diragukan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pekerja yang terdampak. Apabila nantinya terdapat manajemen baru yang mengelola kawasan tersebut, kami meminta agar pekerja yang tergabung dalam PUK di bawah naungan KSPSI DKI Jakarta dapat diprioritaskan untuk kembali bekerja. Mereka memiliki pengalaman, keterampilan, dan dedikasi yang telah terbukti selama bertahun-tahun,” ujar Asrul.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil terkait masa depan kawasan Hotel Sultan harus mempertimbangkan aspek sosial dan keberlangsungan hidup para pekerja beserta keluarganya.
Senada dengan itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI DKI Jakarta, H. Usman MS, SE., SH., menilai para pekerja yang terdampak layak memperoleh kesempatan untuk direkrut kembali apabila operasional kawasan kembali berjalan.
“Mereka bukan tenaga kerja baru. Mereka adalah pekerja profesional yang telah menguasai bidangnya masing-masing dan berkontribusi besar terhadap operasional Hotel Sultan selama bertahun-tahun. Karena itu, kami berharap mereka diberikan kesempatan untuk kembali bekerja demi menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga mereka,” tegas Usman.
Ia menambahkan, pekerja merupakan aset penting dalam industri perhotelan dan pariwisata yang tidak seharusnya diabaikan dalam setiap proses transisi pengelolaan.
Sementara itu, Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta, Syamsul Bahri, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menyikapi dampak yang ditimbulkan dari eksekusi kawasan Hotel Sultan.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat tergerak untuk memperhatikan nasib para pekerja yang terdampak. Mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi, anak-anak yang harus melanjutkan pendidikan, dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi setiap hari,” katanya.
Syamsul juga meminta pemerintah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para pekerja guna menghadirkan solusi yang adil dan bermartabat.
“Kami percaya pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya, termasuk para pekerja yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi sektor pariwisata dan perekonomian. Karena itu, kami berharap ada langkah konkret dan cepat agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi serta peluang kerja kembali dapat diberikan kepada mereka,” tambahnya.
Melalui konferensi pers tersebut, KSPSI DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan para pekerja hingga memperoleh kepastian dan keadilan. Bagi organisasi buruh itu, persoalan Hotel Sultan bukan semata soal perubahan pengelolaan kawasan, melainkan menyangkut masa depan ratusan pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor perhotelan.
Penulis : RM
Editor : Redaksi































