JAKARTA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum. Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggelar Sosialisasi Hukum Perempuan dan Anak di Aula Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader PKK, serta warga tersebut menghadirkan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta, Tuti Susilawati, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Tuti menegaskan bahwa persoalan kemiskinan memiliki hubungan erat dengan meningkatnya berbagai persoalan sosial di masyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit kerap menjadi pintu masuk munculnya berbagai tindak kriminal hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemiskinan sering kali memicu kerentanan sosial. Dampaknya tidak hanya meningkatnya angka putus sekolah, tetapi juga tingginya angka kriminalitas, perdagangan orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga maraknya pekerja migran ilegal. Semua ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Tuti.
Ia juga menyoroti posisi perempuan yang hingga kini masih menghadapi beban ganda, yakni menjalankan peran domestik sekaligus membantu menopang perekonomian keluarga.
“Di balik tantangan tersebut, perempuan memiliki potensi yang sangat besar sebagai agen perubahan. Peran perempuan dimulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas. Ketika perempuan diberdayakan dan memahami hak-hak hukumnya, maka keluarga akan menjadi lebih kuat dan mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Keagungan, Ramdhan Samudra, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengatakan, Pemerintah Kelurahan Keagungan selama ini terus mendorong berbagai program pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Alhamdulillah, pemberdayaan perempuan di Kelurahan Keagungan terus berjalan. Banyak ibu-ibu yang telah mengikuti pelatihan dari berbagai dinas untuk meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga. Selain itu, sejumlah RW juga telah menjalankan program Gerakan Keluarga Sehat dan Sejahtera, urban farming, bank sampah, hingga berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya,” ujar Ramdhan.
Meski demikian, ia mengakui persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, masih ada keluarga yang memilih menyelesaikan persoalan secara tertutup karena alasan budaya dan rasa malu sehingga enggan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kendala yang masih kami hadapi adalah faktor kultural dan sosiologis. Masih ada anggapan bahwa persoalan kekerasan cukup diselesaikan di lingkungan keluarga karena malu jika sampai diproses secara hukum. Padahal, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, salah seorang warga mengangkat kasus hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan remaja di luar pernikahan dengan usia perempuan masih di bawah 18 tahun. Warga tersebut meminta penjelasan mengenai aspek hukum terhadap kasus yang terjadi di lingkungannya.
Pertanyaan tersebut mendapat perhatian dari narasumber yang kemudian menjelaskan pentingnya memahami ketentuan hukum mengenai perlindungan anak. Dijelaskan bahwa setiap hubungan seksual yang melibatkan anak di bawah usia 18 tahun memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlepas dari adanya hubungan pacaran atau persetujuan dari korban.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat. Program ini diinisiasi oleh Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Pembina YPHMI, H. Umar Abdul Aziz, serta mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat.
Penulis : Benk
Editor : Redaksi































