JAKARTA – Praktik parkir liar di kawasan depan RS Hermina Kalideres dan sekitar Daan Mogot Mall kembali menjadi sorotan publik. Meski aparat gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan unsur terkait telah berulang kali melakukan penertiban, aktivitas parkir liar di lokasi tersebut dinilai tak pernah benar-benar hilang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penegakan aturan dan dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi praktik parkir liar yang selama ini meresahkan pengguna jalan. Pasalnya, setiap kali operasi penertiban digelar, para pelaku parkir liar seolah kembali beraktivitas setelah petugas meninggalkan lokasi.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (19/6), sebanyak 50 personel gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, UP Parkir, unsur Sosial, TNI, dan Polri diterjunkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik.
“Kami gencar menertibkan parkir liar untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan dalam menekan praktik parkir liar di wilayah Jakarta Barat,” ujar Agus.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 71 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di lokasi terlarang. Rinciannya, 63 sepeda motor dikenakan Operasi Cabut Pentil (OCP), sementara delapan kendaraan roda dua diangkut ke kantor Sudis Perhubungan Jakarta Barat di Rawa Buaya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Kintamani Raya. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke kantor Sudishub Jakarta Barat untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski penindakan terus dilakukan, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menggelar razia sesaat, tetapi juga mengungkap akar persoalan yang menyebabkan praktik parkir liar terus berulang di lokasi yang sama. Warga menilai diperlukan pengawasan yang lebih konsisten dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Agus menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menciptakan ketertiban lalu lintas bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dilarang,” pungkasnya.
Penulis : Hery
Editor : Redaksi





























