BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung merespons pemberitaan mengenai proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tumijajar di Tiyuh Margo Dadi, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Kanwil Kemenag Lampung menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan verifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Sebelumnya, proyek pembangunan gedung KUA senilai sekitar Rp1,3 miliar itu menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA dan DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tubaba menyampaikan dugaan adanya pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan tersebut mencakup aktivitas pekerja yang disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi proyek.
Menanggapi informasi tersebut, Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dilakukan media dan organisasi masyarakat.
“Baik, kami terima informasinya. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengapresiasi masukan dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh LSM TRINUSA serta DPD JWI Tubaba dalam mengawal proyek pembangunan ini,” ujar perwakilan Humas Kanwil Kemenag Lampung.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanwil Kemenag Lampung menegaskan akan segera melakukan investigasi internal dengan berkoordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas proyek, serta pihak kontraktor guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Terkait substansi yang diberitakan, akan kami pelajari terlebih dahulu kondisi riil di lapangan beserta laporan dari pihak kontraktor pelaksana. Klarifikasi nanti segera kami sampaikan sebagai bentuk transparansi publik,” lanjutnya.
Menurut Humas, Kanwil Kemenag Lampung berkomitmen agar seluruh pembangunan infrastruktur di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan standar keselamatan kerja di sektor konstruksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontrol dari masyarakat demi kelancaran serta keselamatan bersama dalam pembangunan fasilitas publik ini,” tutupnya.
Sementara itu, LSM TRINUSA Tubaba bersama DPD JWI Tubaba menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka berharap hasil verifikasi dari Kanwil Kemenag Lampung dapat segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Apabila dalam waktu dekat belum terdapat klarifikasi resmi maupun hasil pemeriksaan lapangan, kedua organisasi tersebut menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan instansi terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek di lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan, sementara proses verifikasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Penulis : Jun
Editor : Pjm































