KABUPATEN BEKASI — Menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar Coffee Morning bersama insan pers, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kejari Kabupaten Bekasi untuk membuka ruang komunikasi dan transparansi publik sekaligus memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tidak menjadi penghalang bagi jajarannya untuk tetap memberikan kinerja terbaik dalam penegakan hukum.
Menurutnya, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara
Salah satu capaian menonjol berasal dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui jalur perdata litigasi, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp40,15 miliar. Sementara melalui jalur perdata non-litigasi, berhasil dipulihkan sebesar Rp1,37 miliar, dengan target penagihan hingga akhir tahun mencapai Rp15,19 miliar.
Di bidang Pidsus, Kejari Kabupaten Bekasi juga mencatat penyelamatan uang negara sebesar Rp930,1 juta dari dua perkara korupsi yang masih berjalan. Dana tersebut telah dititipkan pada rekening resmi Kejari Kabupaten Bekasi.
Selain itu, satu perkara perpajakan berhasil diselesaikan melalui mekanisme denda damai sebesar Rp1 miliar. Kejari juga telah menagih denda perkara perpajakan sebesar Rp574,3 juta dan masih terus melakukan upaya penagihan terhadap sisa denda pajak dan cukai.
Kelola Ratusan Barang Bukti
Capaian lainnya datang dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Dari pengelolaan barang rampasan dan barang bukti, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP), antara lain melalui hasil lelang barang rampasan negara sebesar Rp741,7 juta, penjualan langsung barang bukti Rp90,1 juta, serta uang rampasan negara sebesar Rp46,8 juta.
Saat ini, Kejari Kabupaten Bekasi juga mengelola 212 unit sepeda motor dan 16 unit mobil/truk sebagai barang bukti.
Menariknya, sebanyak 54 unit sepeda motor dan empat unit mobil telah dikembalikan kepada pemilik yang berhak secara gratis berdasarkan putusan pengadilan.
Tangani 739 Perkara Pidana Umum
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi menerima 739 SPDP perkara.
Kecepatan penunjukan jaksa dilakukan kurang dari tiga hari sejak SPDP diterima. Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara eksekusi pidana badan telah dituntaskan terhadap 518 terpidana.
Perkuat Edukasi dan Pengawasan Hukum
Sementara itu, Bidang Intelijen terus mengintensifkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program tersebut antara lain dilaksanakan di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung. Kejari juga memberikan penerangan hukum kepada para kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi.
Dalam aspek pengawasan, Kejari aktif melaksanakan rapat pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM), serta pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Kesbangpol.
Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi
Dari sisi internal, Bidang Pembinaan mencatat rata-rata efektivitas kegiatan sebesar 93,82 persen pada Semester I 2026.
Penguatan sumber daya manusia juga dilakukan melalui berbagai pelatihan modern, mulai dari pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk chatbot layanan hukum, cyber security, analitik data korupsi, hingga sertifikasi mediator.
Langkah tersebut menunjukkan upaya Kejari Kabupaten Bekasi untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Semeru: Capaian Bukan Titik Akhir
Menutup kegiatan Coffee Morning, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang selama ini turut mengawal kinerja institusi penegak hukum.
“Pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan dan tak ragu berkolaborasi,” ujar Semeru.
Ia menegaskan, sinergi antara Kejaksaan, masyarakat, dan media menjadi bagian penting dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan dapat dipercaya publik.
“Bersama-sama, mari kita kawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Penulis : Alharis
Editor : Pjm































