KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor, khususnya roda empat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas udara sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, meninjau langsung pelaksanaan uji emisi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (09/09/2026). Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang memenuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.
“Setiap kendaraan kita periksa untuk memastikan emisinya masih dalam ambang batas. Kalau belum memenuhi, tentu perlu dilakukan perbaikan. Ini langkah sederhana, tetapi penting untuk menjaga udara yang kita hirup bersama,” ujar Maryono.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Maryono, kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak hanya mengikuti uji emisi, tetapi juga rutin merawat kendaraan agar tetap dalam kondisi baik.
“Alhamdulillah, sebagian besar kendaraan yang diperiksa masih memenuhi ambang batas. Mudah-mudahan kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga udara Kota Tangerang semakin sehat dan langit kita semakin biru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan uji emisi dilaksanakan selama dua hari dengan target sekitar 1.000 kendaraan. Pada hari pertama, sebanyak 585 kendaraan telah diperiksa.
“Untuk hari ini kami menargetkan sekitar 500 kendaraan. Lokasinya di sejumlah titik akses menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Sebelumnya, uji emisi juga telah dilaksanakan di Jalan MH Thamrin, Kawasan Ayodhya,” jelas Yudi.
Ia menyebutkan, tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin mencapai sekitar 95 persen. Sementara untuk kendaraan berbahan bakar solar, tingkat kelulusannya sekitar 33 persen.
Menurut Yudi, kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi umumnya disebabkan kurangnya perawatan secara rutin. Terhadap kendaraan yang tidak lolos, petugas memberikan teguran sekaligus imbauan kepada pemilik untuk segera melakukan perbaikan.
“Banyak kendaraan yang tidak lolos karena perawatannya kurang. Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan servis kendaraan,” katanya.
Yudi menegaskan, uji emisi bukan sekadar pemeriksaan kendaraan, tetapi juga upaya membangun kebiasaan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Merawat kendaraan bukan hanya soal menjaga performanya, tetapi juga ikut menjaga udara yang kita hirup dan kesehatan lingkungan. Kalau kendaraannya sehat, udaranya juga lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Abdul
Editor : Redaksi































