Sepasang Pasutri Jadi Pengedar Sabu dan Berakhir Dibalik Sel Polisi Di Sarolangun

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN – Satuan Reserse Narkoba terus menjalankan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun, Rabu kemarin (22/1/2025) kembali diamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri atas kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti diduga jenis Sabu seberat 4, 01 gram yang terbungkus dalam 11 plastik bening.

Kedua pelaku yang diamankan polisi seorang laki laki Inisial G berumur 51 Tahun warga Desa Teluk Kecimbung Kecamatan.Batin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi. Jambi.Dan istrinya E S yang merupakan Desa Lubuk Emas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Prov. Sumsel. Kedua pelaku ditangkap Rabu malam (22/1/2025) oleh Tim Rajawali Satresarkoba Polres Sarolangun yang dipimpin Oleh Kanit Opsnal Ipda Heri Manau di dalam pondok yang berlokasi di Dusun Sungai Rotan Desa Sikamis Kecamatan Cermin NanGedang Kab. Sarolangun Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Buka Festival Literasi Mookervart, Sachrudin: Upaya Tingkatkan Budaya Gemar Membaca dan Cinta Lingkungan

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang, SH mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berkat dari informasi dari masyarakat, sehingga info tersebut menajdikan awal dari penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sudah sangat gerah dengan para pelaku criminal terutama peredaran narkoba di lingkungannya, ini lah yang kita harapkan, kita butuh informasi sekecil apapun untuk mengungkap kasus kasus besar nantinya” Ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah dengan Incinerator di TPS3R Mutiara Bangsa

Ia melanjutkan bahwa kedua pelaku merupakan pasangan suami istri
“Pelaku merupakan pasangan suami istri, dari keduanya kita menyita barang bukti 4 (empat) Klip plastik sedang berisi kan serbuk kristal bening di duga narkotika jenis sabu sabu, 7 ( Tujuh) Klip plastik Kecil berisiakN serbuk kristal bening di duga narkotika jenis sabu sabu, 2 (dua) Bal plastik Kosong, 1 (satu) buah timbangan digital daaan 1 (satu) buah Handphone merek Realmie warna hitam” tutupnya.

Penulis : Sanu bulda

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 
Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat
Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:27 WIB

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:04 WIB

Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB