Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi keselamatan Jaya 2024 Agar Masyarakat Sadar Dan Patuh Berlalu lintas

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan Gelar Pasukan untuk penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang akan mulai Senin 4 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya Operasi Keselamatan Jaya tahun ini digelar selama 14 hari Ke depan hingga Minggu 17 Maret 2024 dan ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran dalam operasi ini.Gelar Pasukan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan jajarannya mengawali Kegiatan operasi Keselamatan Jaya 2024 ini dengan mengelar apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Jalan Harapan III No. 51 Babakan Kota Tangerang bersama dengan TNI, Instansi terkait maupun masyarakat yang peduli terhadap lalu lintas Sabtu (2/3/2024).

“Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, kemacetan hingga pelanggaran lalulintas. Disamping itu juga dalam rangka cipta kondisi menjelang ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024” kata Zain usai apel digelar.

Baca Juga :  Bersinergi Untuk Produk Halal, Pengurus AMKI Pusat Audiensi Dengan BPJPH

“Operasi ini akan melibatkan personel gabungan sebanyak 174 orang terdiri dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dibantu TNI dan Instansi terkait” ujarnya.

Zain menambahkan dalam operasi Keselamatan Jaya 2024 pihaknya juga melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk para komunitas seperti Ojek online (ojol), kelompok mahasiswa dan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi keamanan dan ketertiban berlalulintas, Agar kita semua selamat dalam berkendara, aman dan nyaman” tuturnya.

Adapun petugas  yang terlibat akan di tempatkan pada titik – titik yang tidak tercover atau di luar pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di lokasi-lokasi sering terjadi pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm,  maupun berbonceng lebih dari tiga orang.

Baca Juga :  DPP SSIMBA Lakukan Terobosan, Bahas Isu Nasional Temuan dan Aduan Masyarakat

“Kegiatan lebih menonjolkan penindakan secara simpatik, persuasif dan teguran agar kesadaran berlalulintas semakin meningkat terlebih di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah hingga pelaksanaan mudik 2024” beber Kapolres.

Sebagai informasi kegiatan Operasi Keselamatan 2024 ini digelar secara nasional di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke kepolisian daerah.

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2024:

  1. Berkendara menggunakan ponsel
  2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
  3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
  4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
  10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
  11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat khusus palsu.

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB