KOI dan Kemenpora Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Komjen.Pol.(Purn).Drs.Oegroseno, S.H. melaporkan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 2 KUHP.

Dalam keterangannya, Oegroseno secara khusus menyebut Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya Noeradi, sebagai pihak yang dilaporkan. Wijaya yang saat ini menjabat Sekjen KOI periode 2023–2027, dituding telah memberikan informasi yang tidak benar kepada International Table Tennis Federation (ITTF) mengenai kondisi PTMSI di Indonesia.

Akibat informasi tersebut, ITTF pun memanggil Oegroseno untuk memberikan klarifikasi atas situasi yang terjadi dalam tubuh organisasi tenis meja nasional. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung pada 25 Mei 2025 di Qatar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oegroseno menilai informasi yang disampaikan oleh KOI yang didukung oleh Kemenpora RI berimplikasi serius terhadap reputasi Atlet Tenis Meja Indonesia yang telah berprestasi meraih Medali Emas dikancah Kejuaraan Internasional Asia Tenggara bulan April 2025 (SEA YOUTH 2025 JAKARTA) yang lalu serta menghambat potensi Atlet yang siap meraih Medali Emas pada Ajang Sea Games 2025 Thailand di Nomer Ganda Putra yaitu Pasangan Fikri Faqih Fadilah M. Kahfi Inzaghi. Nama baik saya dan nama baik PTMSI telah dicemarkan dan di fitnah dengan cara cara preman dengan menuduh bahwa mengkritik Menpora RI, KOI dan KONI merupakan Pelanggaran Nilai-Nilai Olimpysm /Gerakan Olimpiade tanpa Proses Sidang ETIK, Pengadilan dan Arbitrase. Justru KOI yang melanggar UUD 1945 Pasal 28 Kebebasan Menyampaikan Pendapat.

Baca Juga :  Anak SSB Purwakarta Antusias Ikuti Coaching Clinic Pegadaian Peduli Bersama Pelatih Dan Pemain FC Bekasi City

Informasi yang disampaikan KOI kepada ITTF justru berimplikasi serius terhadap reputasi PTMSI di kancah internasional, serta berpotensi menghambat partisipasi atlet tenis meja Indonesia dalam ajang SEA Games 2025 di Thailand dan Ajang Internasional lainnya.

Akibat Pencemaran nama baik saya kepada Publik dan Federasi Internasional (ITTF) saya melaporkan Sekjen KOI dan Ketua Umum KOI ke Polda Metro Jaya,” tegas Oegroseno dalam konferensi pers di kantor PP PTMSI, Gedung MOS Mal FX Sudirman Senayan, Rabu (07/05/2025).

Baca Juga :  21 Pasangan Ganda Soft Tenis Berebut Medali

Lebih lanjut, Oegro menekankan bahwa atlet-atlet PTMSI yang disiapkan untuk SEA Games merupakan atlet berprestasi dengan rekam jejak gemilang. Oegro menyayangkan jika konflik administratif ini justru mengorbankan masa depan atlet.

Sebagai langkah lanjutan, Oegroseno dengan Tegas mengatakan segera mengirimkan surat kepada Presiden RI guna melaporkan kondisi yang dianggap sangat serius menghambat pembinaan olahraga tenis meja di Indonesia selama 11 tahun. Oegro berharap, dalam waktu dekat, Kemenpora dan KOI dapat membuka ruang komunikasi dengan dua organisasi PTMSI demi menyukseskan persiapan tim nasional tenis meja menuju SEA Games 2025 di Thailand, sesuai dengan janji Menpora RI melalui Surat Pernyataan yang di tanda tangani berdua dengan Menpora RI pada tanggal 19 April 2023 di Rumah Jabatan Menpora RI Widya Chandra.

Penulis : Danang

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru