Polres Sarolangun ungkap kasus Penggelapan Temukan 43 Kendaraan Gelap di kab.Tebo

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN– Polres Sarolangun menyita lebih kurang sekitar 43 kendaraan gelap atau tanpa surat kepemilikan yang jelas, hasil pengembangan kasus penipuan yang ditangani Satreskrim sejak tahun 2024 lalu.

Kapolres Sarolangun melalui Kanit Reskrim IPDA Heri Cipta mengatakan, 43 kendaraan itu terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat.

“Jadi berawal dari tangkapan tahun 2024 masalah penipuan yang menggunakan surat palsu yang seolah-olah asli. Tersangka awalnya A yang saat ini sudah di lapas,” katanya, Senin (16/6).

Melalui tersangka A itulah, Polres Sarolangun lalu melakukan pengembangan dan mengejar satu DPO yakni S yang kemudian berhasil diamankan pada 4 Juni 2025.

Kedua tersangka ini, saat diperiksa petugas mengaku telah menjual sebagian barang hasil penggelapan ke wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

“Jadi kami melakukan pengembangan, ternyata ada dijual kepada inisial SS dan di rumahnya ditemukanlah kendaraan sebanyak ini yang tidak ada BPKB atau tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah,” ujarnya.

Baca Juga :  Provinsi Kalsel Raih Skor Tertinggi IKP 2024, Ketua Umum PWI Pusat : Memang Layak Jadi Tuan Rumah HPN 2025

Personil kemudian membawa barang-barang itu ke Mapolsek Rimbo Bujang sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Sarolangun.

“Untuk jumlah keseluruhan roda dua berbagai jenis sebanyak 34 sedangkan mobil ada 9 unit,” tambahnya.

Lebih lanjut diceritakan, terhadap saudara SS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sarolangun.

“Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman karena kami belum bisa memastikan 184 ini belum terpenuhi, tapi wajib lapor dan akan kami dalami dan tetap akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Penulis : Sanu

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru