Operasi Nila Jaya 2025, Ribuan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan di Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang (obat keras) tanpa izin edar di wilayah.

Salah satu upaya pencegahan maupun menekan peredaran obat keras (daftar G) Tramadol dan Hexymer dilakukan polisi melalui operasi rutin yang ditingkatkan dan saat ini tengah digelar Operasi Nila Jaya 2025.

Alhasil, dua Polsek jajaran, yakni Polsek Sepatan dan Polsek Teluknaga, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku peredaran obat keras (Daftar G) dengan barang bukti sebanyak 113.501 butir tramadol dan hexymer yang siap diedarkan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Polsek Sepatan kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial ZF (29) dengan barang bukti sebanyak 85.000 butir tramadol dan 28.000 butir hexymer,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jum’at (20/6/2025).

Baca Juga :  BEM Banten Bersatu Serahkan Daging Hewan Qurban Ke Masyarakat

Ribuan butir obat keras tanpa izin edar tersebut disita dari kediaman pelaku ZF di Perumahan Panorama, Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepada Polisi pelaku mengaku barang bukti itu didapatkan dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami (polisi) masih melakukan pengejaran terhadap teman dari pelaku (DPO) Identitasnya telah kami ketahui,” ujarnya.

Kemudian, melalui Polsek Teluknaga, Petugas juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R (29). Sebanyak 501 butir obat keras terdiri 441 tramadol dan 60 hexymer ditemukan dari toko milik pelaku di jalan raya Kalibaru, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Peran serta masyarakat di lingkungan sangat dibutuhkan dalam mencegah, menekan hingga memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang ini di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda

“Dampak dari penggunaan obat keras ini menjadi pemicu tindak Kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor dan begal yang sering kali dilakukan oleh anak usia remaja dengan terlebih dahulu mengkonsumsi obat keras ini,” imbuh Zain.

Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk berani melapor kepada kepolisian terdekat atau call center 110 dan nomer pengaduan polres 082211110110 bila mengetahui dan mendapatkan adanya informasi peredaran obat keras di wilayah. Pihaknya akan merespon cepat sekecil apapun informasi maupun aduan masyarakat.

“Pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar tersebut dijerat Pasal 435 juncto 436 UU No 17 thn 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.

Penulis : abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah
Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD
Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai
Wakil Bupati Madina Kunjungi korban kebakaran di Desa Sibaruang
Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Selasa, 2 September 2025 - 11:18 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Berita Terbaru

News

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB

News

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB