Pemkot Dan Kejari Tangerang Berkolaborasi Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali meneken kesepakatan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilakukan oleh Penjabat WaliKota Tangerang, Dr. Nurdin bersama Kepala Kejari, I Ketut Maha Agung dan Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu, (20/03).

Dalam kesempatannya Pj WaliKota menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Tangerang dengan Kejari terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Apalagi tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian halnya kemitraan antara Pemkot Tangerang dengan Kejari ini sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Terkhusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Hunian Bergengsi Savyavasa Masukin Tahap Topping Off

“Sejak tahun 2020 kami terus didampingi banyak program yang teman-teman di teknis butuh pendampingan hukum. Jadi harapannya, dengan MoU ini bisa menjadi sarana konsultasi agar tidak salah (secara hukum),” ungkapnya.

Untuk itu lanjut Dr. Nurdin, kerja sama dan pendampingan tersebut sangat diperlukan dalam upaya peningkatan pemahaman dan wawasan tentang hukum terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

“Karena terkadang para aparatur kurang memahami ketentuan perundangan secara komprehensif. Biasanya hanya melihat Tupoksi, kemudian aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di tupoksi saja. Padahal, hukum tidak sesederhana itu. Bisa jadi berkaitan dengan ketentuan-ketentuan lain atau turunan yang berlaku pada saat itu juga. Belum lagi jika ada hal diskresi atau hal yang belum diatur atau pengaturannya tidak lengkap,” terang Dr. Nurdin.

Oleh karena itu sambung Pj, kami sebagai aparatur perlu dukungan berupa pendampingan dan juga pendapat hukum dari para ahli yang kompeten di bidangnya, karena kerja sama antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara ini adalah langkah positif dalam memastikan keadilan dan ketertiban hukum di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Presiden RI, Bamsoet Dukung Transformasi Ekonomi Nasional

“Dengan bekerja sama, kita dapat saling mendukung dalam menyelesaikan masalah hukum secara efisien dan adil,” ucapnya.

Sementara itu Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, kepada para OPD dan Camat yang turut hadir dalam acara menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap memberikan dukungan dan bantuan berupa pendampingan serta konsultasi hukum yang intensif dan komprehensif.

“Kami juga berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan kami siap 24 jam nonstop, tanpa dipungut biaya untuk istilahnya menjadi pengacara bagi teman-teman di Pemkot Tangerang terkait penanganan permasalahan hukum perdata sebagai wujud kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Kota.” ungkap Kajari.

Berita Terkait

Semarak Maulid Nabi di Kunciran, Wakil Wali Kota Ajak Rawat Kebersamaan
Sunat Massal Gratis Ramaikan Tradisi Maulid Nabi di Masjid Jami Kali Pasir Kota Tangerang
Jelang Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ziarah ke Situs Sejarah Masjid Jami Kali Pasir
Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tiga Masjid Kota Tangerang Gelar Pawai Perahu Maulud
Ayo Masyarakat Kota Tangerang, Segera Manfaatkan Program Pajak Kendaraan Pemprov Banten
Memperingati HJKS Ke 155 Pemkab Sukabumi Adakan Istighosah Kubro Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu Masa Produktif, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis, Ini Jadwalnya!
BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 11:36 WIB

Semarak Maulid Nabi di Kunciran, Wakil Wali Kota Ajak Rawat Kebersamaan

Jumat, 5 September 2025 - 11:34 WIB

Sunat Massal Gratis Ramaikan Tradisi Maulid Nabi di Masjid Jami Kali Pasir Kota Tangerang

Jumat, 5 September 2025 - 11:30 WIB

Jelang Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ziarah ke Situs Sejarah Masjid Jami Kali Pasir

Jumat, 5 September 2025 - 11:27 WIB

Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tiga Masjid Kota Tangerang Gelar Pawai Perahu Maulud

Jumat, 5 September 2025 - 11:24 WIB

Ayo Masyarakat Kota Tangerang, Segera Manfaatkan Program Pajak Kendaraan Pemprov Banten

Jumat, 5 September 2025 - 11:20 WIB

Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu Masa Produktif, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis, Ini Jadwalnya!

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga

Berita Terbaru