Reses,Suara Rakyat, dan Kenyataan yang Tak Terdengar

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Berbagai pemberitaan media online belakangan ini kita melihat wakil rakyat disibukan dengan kegiatan reses. Istilah reses menjadi bagian yang tak terpisahkan dari agenda kerja wakil rakyat.

Dalam bingkai demokrasi perwakilan kegiatan reses harus menjadi momen emas bagi wakil rakyat sebagai penyambung lidah rakyat. Bukan penyambung lidah kosong.

Tujuan reses adalah sederhana untuk menyerap aspirasi konstituen memahami denyut nadi persoalan serta membawanya ke ruang-ruang kebijakan. Pertanyaannya benarkah reses menjadi ajang menyerap aspirasi atau justru menjadi ladang panggung tebar pesona.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan reses adalah amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 khususnya Pasal 72. Disebutkan reses anggota dewan adalah melakukan kegiatan di luar masa persidangan, baik di dapil masing-masing maupun dalam bentuk kunjungan kerja.

Makna reses bukanlah kegiatan sukarela tetapi kewajiban konstitusional. Negara membayar semua ongkosnya dari akomodasi hingga laporan hasil reses. Sepatutnya kegiatan reses bukan sekadar formalitas atau rutinitas yang hampa makna dan harus disertai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Menjaga Jati Diri Bangsa: Sukabumi Teguhkan Nilai Pancasila di Tengah Arus Zaman

Di Dalam reses idealnya berbentuk dialog interaktif antara wakil rakyat dan konstituennya. Forum reses semestinya membuka ruang curhat publik dimana rakyat menyampaikan keluhan, saran, bahkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah.

Di sinilah wakil rakyat diuji apakah hadir untuk mendengar atau sekadar bicara? Di banyak tempat reses kerap berubah menjadi monolog sepihak. Wakil rakyat lebih banyak menyampaikan program-program yang telah berjalan ketimbang menyimak keluhan masyarakat.

Bahkan tak jarang forum reses dijadikan ajang pencitraan seperti bagi-bagi sembako, spanduk ucapan, hingga dokumentasi berlebihan untuk konten media sosial. Semuanya agar terlihat bekerja di mata publik. Pola kerja semacam ini masih terasa terlihat setiap selesai reses.

Ironisnya setelah reses usai banyak aspirasi masyarakat tak pernah kembali diberi kabar. Laporan hasil reses yang diserahkan ke sekretariat dewan hanya menjadi tumpukan kertas tanpa implikasi kebijakan nyata. Reses hanya menjadi tumpukan dokumen tanpa makna.

Baca Juga :  KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Rakerda, Prioritaskan Program untuk Pemuda

Pertanyaan kembali timbul apakah hanya dalam reses suara masyarakat layak didengar? Apakah jika tidak dalam jadwal reses jeritan rakyat suara rakyat lalu terus diabaikan? Faktanya banyak wakil rakyat abai bahkan tertutup terhadap suara publik di luar masa reses. Ini yang terjadi. Mereka sibuk dengan kenikmatannya sendiri.

Ketika rakyat mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan keluhan biasanya hanya disambut oleh pintu kosong atau staf protokoler. Sebaliknya kantor kadang sepi. Biasanya disambut alasan klasik lagi sibuk DL (Dinas Luar). Hasil DL kadangpun tidak jelas.

Setidaknya menunjukkan lemahnya budaya representasi dan rendahnya kepekaan politik wakil rakyat. Kita berharap jangan sampai reses wakil rakyat dengan masyarakat hanya sebatas menyusun daftar menu harapan tanpa realisasi.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Kapolresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Jaga Kedamaian Banten
BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan
PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga
Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan
Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan
Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding
Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu
Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Kapolresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Jaga Kedamaian Banten

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga

Kamis, 4 September 2025 - 16:56 WIB

Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan

Kamis, 4 September 2025 - 16:53 WIB

Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 22:19 WIB

Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Berita Terbaru