CILACAP – Kesehatan lingkungan dan keselamatan publik adalah prioritas utama, terutama ketika berbicara tentang fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari layanan medis memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Untuk memastikan standar tinggi ini terpenuhi, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap baru-baru ini melakukan peninjauan mendalam di RSUD Majenang. Hasilnya? Sebuah kabar baik yang patut disimak.
DPRD Cilacap Turun Tangan: Mengawal Keamanan Limbah Medis
Pada Kamis, 16 Juli 2026, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap menggelar peninjauan lapangan terkait pengelolaan limbah B3, baik yang berwujud padat maupun cair, di RSUD Majenang. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Mitra Patri Asmoro, SE, yang akrab disapa Mas Moro, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam setiap langkahnya, Komisi C berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat Cilacap, khususnya yang mengandalkan pelayanan di RSUD Majenang, mendapatkan jaminan keamanan dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat pengelolaan limbah rumah sakit.
Pentingnya pengelolaan limbah B3 tidak bisa diremehkan. Limbah medis, jika tidak ditangani dengan benar, dapat menjadi sumber penyebaran penyakit, mencemari tanah dan air, serta membahayakan petugas dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari lembaga legislatif seperti DPRD menjadi krusial.
Hasil Peninjauan yang Memuaskan: IPAL RSUD Majenang Berfungsi Optimal
Usai meninjau seluruh fasilitas, Mas Moro menyampaikan keterangannya kepada awak media dengan nada yang melegakan. “Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Majenang berjalan cukup baik,” ujarnya.
Penilaian positif ini bukan tanpa dasar. Mas Moro menjelaskan bahwa setiap bulan, IPAL RSUD Majenang rutin menjalani pengujian laboratorium. “Dan hasilnya menunjukkan kondisi yang memuaskan,” tegasnya, memberikan jaminan kepada publik bahwa sistem pengolahan limbah cair di rumah sakit ini berfungsi sebagaimana mestinya.
Namun, pengawasan Komisi C tidak berhenti hanya di dalam lingkungan RSUD. Mas Moro juga menekankan bahwa mereka turut memantau fasilitas pengolahan limbah yang berada di luar area utama rumah sakit. “IPAL yang berada di luar lingkungan RSUD dilakukan uji laboratorium setiap enam bulan sekali dan hasilnya juga baik,” imbuhnya, menunjukkan cakupan pengawasan yang komprehensif.
Transparansi menjadi kunci. Mas Moro bahkan membuka pintu lebar bagi partisipasi masyarakat. “Kami membuka ruang seluas-luasnya jika masyarakat memiliki masukan maupun keluhan terkait pengelolaan IPAL, silakan disampaikan baik kepada kami maupun pihak RSUD,” ajaknya, menegaskan komitmen DPRD untuk mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran warga.
Kolaborasi dan Komitmen untuk Pelayanan Terbaik
Direktur RSUD Majenang, dr. Eva Kordiana Surojo, menyambut baik dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap. Menurutnya, kunjungan dan arahan ini merupakan bentuk dukungan yang sangat berharga bagi rumah sakit.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap,” kata dr. Eva. Beliau juga menegaskan komitmen RSUD Majenang untuk terus berbenah. “Segala masukan yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit,” janjinya, menunjukkan keseriusan pihak rumah sakit dalam menyerap kritik dan saran demi perbaikan.
Sinergi antara DPRD sebagai pengawas dan RSUD sebagai pelaksana adalah kunci untuk mencapai pelayanan publik yang prima. Dengan pengawasan yang efektif dan responsibilitas dari pihak rumah sakit, diharapkan standar pengelolaan limbah B3 dapat terus terjaga.
Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Warga Cilacap
Di akhir pernyataannya, Mas Moro menggarisbawahi harapan besar dari kunjungan ini. “Pada intinya, kami ingin seluruh masyarakat yang datang berobat ke RSUD Majenang dapat terlayani dengan baik, aman, dan nyaman,” pungkasnya.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Di balik pengelolaan limbah B3 yang sesuai standar, terdapat tujuan luhur untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan bahwa setiap individu yang membutuhkan perawatan medis di RSUD Majenang merasa tenang dan tidak perlu khawatir akan dampak lingkungan atau kesehatan dari operasional rumah sakit.
Kunjungan Komisi C DPRD Cilacap ini memberikan keyakinan bahwa perhatian terhadap detail sekecil apa pun, termasuk pengelolaan limbah, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang paripurna dan bertanggung jawab.






























