Yuk Manfaatkan Uji Emisi Gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Setelah dibentuknya Satgas Langit Biru di Kota Tangerang pada pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menginformasikan bahwa layanan uji emisi di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Kota Tangerang gratis atau tanpa pungutan biaya bagi masyarakat.

Yakni, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor atau Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan yang berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, layanan uji emisi gratis ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program atau layanan uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan seluruh kendaraan dari motor, mobil, jeep hingga minibus,” jelas Suhaely, Rabu (13/8/25).

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Truk Sampah, Pemkot Tangerang Sediakan Fasilitas Pencucian di TPA Rawa Kucing

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, hanya perlu datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang, di hari kerja Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan melakukan pendaftaran, menyerahkan STNK dan kendaraan akan langsung dilakukan pemeriksaan sesuai bahan bakarnya.

“Jika kendaraan memenuhi standar, pemilik akan menerima sertifikat lulus uji emisi, hasilnya berlaku selama satu tahun. Jika tidak, pemilik akan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraan. Setelah perbaikan, kendaraan dapat dilakukan pengujian ulang. Hasil uji emisi, dapat keluar dalam waktu dua menit saja,” papar Suhaely.

Ia menjelaskan, dengan uji emisi, pemilik dapat mengetahui kadar gas buang kendaraan. Jika hasilnya tidak memenuhi standar, pemilik kendaraan bisa segera melakukan perawatan. Jadi manfaatnya tidak hanya untuk lingkungan, tapi juga untuk performa kendaraan itu sendiri.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Kantor Perumda TB, Sachrudin: Akselerasi Layanan Air Bersih dan Lebih Inklusif 

“Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di Kota Tangerang maupun luar kota,” kata Suhaely.

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Kendaraan Bermotor,” sambungnya.

Suhaely mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Ayo datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang. Tidak dipungut biaya sama sekali. Kita sama-sama menjaga udara tetap bersih dan sehat,” ajaknya.

Dengan mengikuti uji emisi, masyarakat tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga membantu terwujudnya udara Kota Tangerang yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB