JAKARTA – Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar aksi damai di depan gedung Orang Tua (OT) Group di Jalan Outer Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).
Aksi yang dipimpin Ketua FBR Korwil Jakarta Barat, H. Mujamil, tersebut merupakan bentuk desakan kepada pihak OT Group agar memberikan klarifikasi secara terbuka terkait kontroversi yang mencuat beberapa waktu lalu, menyusul dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan (challenge) promosi yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Dalam aksinya, massa FBR menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta OT Group memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, bertanggung jawab atas kontroversi tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
FBR juga mendesak aparat kepolisian mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami meminta pihak Orang Tua Group untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka dan mengevaluasi seluruh jajaran yang terlibat. Agar hal serupa tidak terulang kembali yang dapat melukai hati umat Islam,” tegas Mujamil.
Usai menyampaikan aspirasi di depan gedung OT Group, Mujamil bersama sejumlah perwakilan FBR kemudian diterima oleh pihak OT Group. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog dan membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan massa.
Mujamil mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak OT Group telah menyampaikan permintaan maaf kepada FBR dan umat Islam terkait peristiwa yang menjadi sorotan tersebut.
“Tadi kita sudah bertemu dengan pihak OT dan berdiskusi, dan pihak OT sudah meminta maaf. Kita sebagai umat Islam, jika orang sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, kita harus memaafkan,” ujarnya.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, Mujamil menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tetap harus dikawal hingga tuntas. Menurutnya, FBR akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendorong aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan.
“Ke depan, karena hal itu sudah diproses hukum oleh pihak kepolisian, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama tersebut,” tegasnya.
Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam kegiatan promosi produk yang menggunakan simbol maupun ayat suci agama.
“Kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi di manapun. Karena kalau sudah berurusan dengan agama, itu urusan akidah. Kalau sudah urusan akidah, umat Islam akan bangkit untuk melawan,” tandas Mujamil.
Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pihak OT Group, massa FBR kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga massa meninggalkan lokasi.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi






























