KOTA TANGERANG – Gelombang penolakan Wacana Pilkada tidak langsung alias dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi sorotan publik. Kali ini, penolakan datang dari Aliansi Komite Merdeka Anti Diktator (Kamerad) di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Masa aksi tersebut adalah gabungan mahasiswa dan organisasi eksternal dari beberapa kampus, STISNU Nusantara Tangerang, ada UMT, ada juga dari Universitas Yuppentek, serta SEMMI, dan FAM.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Aditya Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak pemilihan kepala daerah yang ditentukan oleh DPRD.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena apa? keterlibatan masyarakat sangatlah minim ketika disahkannya peraturan tersebut,” kata dia kepada wartawan di sela-sela aksi.
Ia menjelaskan, bahwa dalam Pilkada ini peran masyarakat sangat penting. Suara masyarakat dapat menjadi kontrol sosial atas pilihannya.
”Hari ini pemimpin daerah atau kepala daerah yang dipilih oleh rakyat masih banyak yang tidak mempunyai nilai kerakyatan. Kita lihat, terutama di Kota Tangerang, banyak sekali masyarakat yang hari ini tidak bisa sekolah dan hari ini banyak masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan. Itu sebagai cerminan pemilih atau pemimpin daerah dipilih oleh rakyat, apalagi nanti ketika pemimpin daerah atau kepala daerah dipilih oleh DPRD. Kita tidak tahu mereka dari mana dan tidak tahu mereka punya kepentingan apa,” jelas dia.
Menurut Adit, jika masalah Pilkada ini adalah soal anggaran yang begitu besar. Hal itu tidaklah mendasar
“Ketika hari ini alasannya karena biaya Pilkada ini besar, makanya perlu diefisiensi. Yang seharusnya dievaluasi dan diefisiensi ini adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang seharusnya dievaluasi dan diefisiensi ini, pemerintah harus mengevaluasi atau mengkaji ulang program MBG karena pemerintah berani menggelontorkan 335 triliun untuk program tersebut dari APBN tahun 2026,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa mereka menginginkan jalannya Pilkada dilakukan secara langsung.
”Untuk jalannya Pilkada, kita tetap untuk seperti biasa libatkan masyarakat dalam pemilihan Pilkada, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden. Karena kedaulatan rakyat itu sangat penting dan juga suara rakyat itu harus dipertimbangkan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ia mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangerang berani menolak usulan tersebut.
“Karena kita tidak akan diam, kita akan terus menyuarakan hal ini sehingga semua masyarakat yang ada di Kota Tangerang mengetahui bahwasanya ketika pelaksanaan kepala daerah dipilih oleh DPRD itu menciderai demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat,” pungkas dia.
Penulis : abdul
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com
































